x
Hotline News

Ungkap Komplotan Begal di Medan Deli, Tiga Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Masih Diburu

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Mei 2026 06:23 40 Aziz Redaksi Jabar

MEDAN ,AnalisaSiberNews.com l– Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus penjambretan berbekas senjata tajam yang menimpa seorang ibu dan anaknya di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, pada Jumat (8/5/2026). Dari lima anggota komplotan, tiga orang sudah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran intensif.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (19/5/2026), memaparkan pembagian peran rapi dari kelompok residivis yang sudah terorganisir ini. Pelaku berinisial AAL bertindak sebagai joki sekaligus eksekutor yang nekat membacok kaki anak korban saat kejadian. Pelaku kedua, DS, bertugas membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Sedangkan pelaku ketiga berinisial AS berperan sebagai penadah yang membeli hasil kejahatan lewat pasar daring di media sosial.

“AS ini membeli motor curian dari postingan di Facebook. Kelompok ini punya struktur jelas, ada penyedia tempat, penyedia senjata, hingga pelaku eksekusi. Salah satu dari mereka bahkan sudah punya catatan kriminal sejak 2024, dan saat ditangkap satu di antaranya positif pakai amfetamin,” tegas AKBP Rosef.

Dari hasil penyelidikan, motor korban dijual seharga Rp3,2 juta, lalu uangnya dibagi rata dan digunakan untuk bersenang-senang oleh para pelaku. Barang bukti yang disita berupa pelat nomor yang sempat dibuang, sisa uang hasil penjualan, serta ponsel yang dipakai untuk transaksi.

Para pelaku dijerat pasal berlapis. Khusus pelaku penadah dikenakan Pasal 591 KUHPidana Tahun 2023 dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

AKBP Rosef menegaskan pihaknya sudah memegang identitas lengkap dua pelaku yang masih buron dan berjanji akan memburu mereka sampai tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara malam hari dan segera melapor ke polisi terdekat jika melihat hal mencurigakan. (RiL3N)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x