
Kabupaten Bandung,AnalisaSiberNews.com l— Proyek pembangunan pemagaran benteng di SD Negeri Pasir Kukun 1, Kampung Pasir Kukun RW 14, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, menuai sorotan. Pasalnya, di lokasi kegiatan diduga tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.


Ketiadaan papan proyek memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi penggunaan anggaran negara. Padahal, dalam setiap pekerjaan yang menggunakan dana pemerintah, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh CV Putra Pasundan. Namun hingga kegiatan berjalan, identitas lengkap proyek seperti sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, hingga pengawas kegiatan tidak terlihat di area pekerjaan.
Kondisi ini dinilai mencederai prinsip transparansi publik dan berpotensi melanggar ketentuan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tidak sedikit warga mempertanyakan apakah proyek tersebut telah berjalan sesuai prosedur administrasi dan pengawasan teknis.

“Kalau papan proyek saja tidak ada, masyarakat jadi sulit mengawasi. Publik berhak tahu uang negara dipakai untuk apa dan berapa nilainya,” ujar salah satu warga sekitar.
Pengamat kebijakan publik menilai, lemahnya pengawasan terhadap proyek pendidikan dapat membuka ruang dugaan pelanggaran administrasi hingga potensi penyimpangan anggaran. Terlebih proyek berada di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait tidak terpasangnya papan proyek tersebut.
Sumber : Asep Saepulloh
Kameramen : Sali
Redaksi : AnalisaSiberNews
Aziz


Tidak ada komentar