x
Hotline News

Dapur MBG Dikeluhkan Warga Sepoyono: Bau Menyengat dan Dugaan Masalah Sanitasi Jadi Sorotan

waktu baca 3 menit
Selasa, 5 Mei 2026 10:28 136 Kaperwil Jawa Barat

analisasibernews.com/
Tanggamus, Lampung — Aktivitas pagi di Pekon Sepoyono, Kecamatan Wonosobo, tidak lagi sepenuhnya berjalan seperti biasa. Sejak awal April 2026, sejumlah warga mengaku mencium bau tidak sedap di sekitar permukiman mereka, yang disebut-sebut berkaitan dengan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keluhan tersebut disampaikan warga kepada wartawan pada Minggu (3/5/2026). Selain bau, warga juga mengaku terjadi peningkatan jumlah lalat di lingkungan rumah mereka.

“Beberapa hari terakhir lalat jadi lebih banyak dari biasanya. Kami khawatir berdampak ke kesehatan,” ujar salah satu warga. Pernyataan ini belum diverifikasi melalui kajian laboratorium atau pemeriksaan resmi dari instansi terkait.

Dugaan Kaitan dengan Pengelolaan Limbah

Sejumlah warga menduga bau dan keberadaan lalat berkaitan dengan pengelolaan limbah dapur yang dinilai belum optimal. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang memastikan sumber pasti dari kondisi tersebut.

Dalam kajian umum kesehatan lingkungan, limbah organik yang tidak tertangani dengan baik memang berpotensi menimbulkan bau serta menarik serangga. Meski demikian, penentuan penyebab spesifik tetap memerlukan pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.

Standar yang Seharusnya Dipenuhi

Secara regulasi, operasional dapur layanan publik wajib memenuhi standar lingkungan dan sanitasi. Di antaranya:

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur kewajiban menjaga kualitas lingkungan dan melarang pembuangan limbah tanpa pengelolaan sesuai baku mutu.

PP No. 22 Tahun 2021, yang mewajibkan pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.

Permenkes No. 14 Tahun 2021, yang mensyaratkan fasilitas pengolahan makanan memiliki standar higiene sanitasi, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Selain itu, dalam pedoman operasional program MBG, dapur disebut perlu dilengkapi sistem pengolahan limbah seperti IPAL.

Namun demikian, belum ada konfirmasi resmi apakah dapur SPPG di Sepoyono telah atau belum memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

Upaya Konfirmasi

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pengelola dapur SPPG yang disebut bernama Zikri. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pada 4 Mei 2026 belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditulis.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak pengelola maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Harapan Warga dan Peran Pemerintah

Warga berharap adanya pemeriksaan langsung dari pihak berwenang guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Mereka juga meminta jika memang ditemukan persoalan, dapat segera dilakukan perbaikan agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya di lapangan diharapkan tetap mengacu pada standar lingkungan dan kesehatan yang berlaku.

Menunggu Hasil Verifikasi

Hingga kini, kondisi yang dikeluhkan warga masih menunggu verifikasi resmi. Pemeriksaan teknis dari dinas terkait menjadi kunci untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau hanya persoalan teknis yang dapat segera diperbaiki.

Di tengah situasi ini, satu hal yang mengemuka: program publik membutuhkan pengawasan dan keterbukaan, agar manfaatnya tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Tagar: #MBG #MakanBergiziGratis #Tanggamus #Lampung #Lingkungan #KesehatanLingkungan #SuaraWarga #CekFakta #TransparansiPublik #EvaluasiProgram

(Tomi) analisasibernews.com/

Kaperwil Jawa Barat

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hotline News

LAINNYA
x