MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Kode Etik Jurnalistik

CyberNewsTV.co.id

Mukadimah

Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan masyarakat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, CyberNewsTV.co.id berkomitmen untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, independensi, akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab kepada masyarakat.

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi seluruh wartawan, reporter, editor, redaktur, kontributor, dan setiap pihak yang menjalankan tugas jurnalistik untuk dan atas nama CyberNewsTV.co.id.


Pasal 1

Independensi dan Akurasi

Wartawan CyberNewsTV.co.id bersikap independen dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Wartawan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan wajib mengutamakan fakta dan tidak dengan sengaja membuat atau menyebarkan informasi yang menyesatkan masyarakat.


Pasal 2

Profesionalitas

Wartawan CyberNewsTV.co.id menjalankan tugas berdasarkan standar profesional jurnalistik.

Wartawan senantiasa melakukan upaya yang wajar untuk memperoleh informasi dari sumber yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam melakukan peliputan, wartawan wajib menjaga sikap profesional serta menghormati narasumber, masyarakat, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan.


Pasal 3

Keberimbangan

CyberNewsTV.co.id berupaya memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa.

Pemberitaan yang berpotensi merugikan seseorang atau suatu pihak harus diupayakan melalui proses konfirmasi dan verifikasi.

Apabila pihak yang dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan, redaksi dapat menjelaskan hal tersebut secara proporsional dalam berita.


Pasal 4

Perlindungan Narasumber

Wartawan wajib menghormati kesepakatan dengan narasumber mengenai kerahasiaan identitas.

Identitas narasumber yang meminta perlindungan dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

CyberNewsTV.co.id tidak akan menggunakan informasi dari narasumber secara sengaja untuk tujuan yang menyimpang dari kepentingan jurnalistik.


Pasal 5

Identitas Korban dan Kelompok Rentan

CyberNewsTV.co.id menghormati privasi korban, anak-anak, dan kelompok rentan.

Identitas korban dalam perkara tertentu yang menurut hukum dan etika jurnalistik wajib atau patut dirahasiakan tidak akan dipublikasikan secara sembarangan.

Pemberitaan harus mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap korban dan keluarganya.


Pasal 6

Asas Praduga Tak Bersalah

Dalam pemberitaan mengenai perkara hukum dan kriminal, CyberNewsTV.co.id menghormati asas praduga tak bersalah.

Seseorang yang diduga melakukan tindak pidana tidak boleh diberitakan seolah-olah telah terbukti bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Status hukum seseorang harus disampaikan secara tepat sesuai fakta dan perkembangan perkara.


Pasal 7

Plagiarisme

Wartawan CyberNewsTV.co.id tidak melakukan tindakan plagiarisme.

Setiap informasi, tulisan, foto, video, grafik, atau materi jurnalistik yang berasal dari pihak lain harus digunakan dengan memperhatikan hak cipta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengutipan sumber dilakukan secara proporsional dan tidak menghilangkan konteks informasi.


Pasal 8

Suap dan Gratifikasi

Wartawan CyberNewsTV.co.id tidak diperbolehkan menerima suap atau imbalan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.

Pemberian dari narasumber atau pihak lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus ditolak atau ditangani sesuai kebijakan internal perusahaan/media.

Wartawan wajib menjaga integritas profesi dan tidak menggunakan kewenangan jurnalistik untuk memperoleh keuntungan pribadi.


Pasal 9

Konflik Kepentingan

Wartawan wajib menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kepentingan pribadi, keluarga, bisnis, politik, atau kepentingan lainnya tidak boleh memengaruhi independensi pemberitaan.

Apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang signifikan, wartawan wajib menyampaikannya kepada atasan atau redaksi.


Pasal 10

Informasi Pribadi dan Privasi

CyberNewsTV.co.id menghormati hak privasi setiap individu.

Informasi pribadi seseorang tidak boleh dipublikasikan tanpa pertimbangan jurnalistik yang jelas.

Publikasi data pribadi harus mempertimbangkan kepentingan publik, dampak terhadap pihak yang bersangkutan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pasal 11

Foto, Video, dan Materi Visual

Wartawan CyberNewsTV.co.id wajib menggunakan foto, video, dan materi visual secara bertanggung jawab.

Materi visual tidak boleh dimanipulasi dengan cara yang dapat mengubah fakta atau menyesatkan pembaca.

Foto ilustrasi harus diberikan keterangan yang sesuai apabila diperlukan agar masyarakat tidak salah memahami konteks pemberitaan.


Pasal 12

Judul dan Isi Berita

Judul harus mencerminkan isi berita.

CyberNewsTV.co.id tidak membenarkan penggunaan judul yang sengaja menyesatkan, memanipulasi informasi, atau membuat pembaca memahami suatu fakta secara keliru.

Kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan kebenaran informasi.


Pasal 13

Media Sosial dan Informasi Digital

Informasi yang diperoleh dari media sosial, aplikasi pesan, atau platform digital lainnya tidak otomatis dianggap sebagai fakta.

Wartawan wajib melakukan verifikasi terhadap informasi digital sebelum menjadikannya sebagai dasar pemberitaan.

CyberNewsTV.co.id tidak membenarkan penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi informasi, maupun konten digital yang sengaja dibuat untuk menyesatkan masyarakat.


Pasal 14

Penggunaan Artificial Intelligence (AI)

Teknologi Artificial Intelligence (AI) dapat digunakan sebagai alat bantu dalam pekerjaan jurnalistik sepanjang tidak menghilangkan tanggung jawab manusia terhadap hasil pemberitaan.

Informasi, data, kutipan, gambar, atau materi yang dihasilkan dengan bantuan AI harus diperiksa dan diverifikasi sebelum dipublikasikan.

AI tidak boleh digunakan untuk membuat fakta palsu, memalsukan kutipan narasumber, memanipulasi peristiwa, atau menghasilkan materi yang dapat menyesatkan publik.


Pasal 15

Hak Jawab dan Hak Koreksi

CyberNewsTV.co.id menghormati hak jawab dan hak koreksi.

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat menyampaikan hak jawab atau koreksi kepada redaksi.

Redaksi akan menindaklanjuti permintaan tersebut secara profesional dengan mempertimbangkan akurasi informasi, kepentingan publik, serta ketentuan jurnalistik yang berlaku.


Pasal 16

Ralat dan Koreksi Berita

Apabila ditemukan kesalahan dalam pemberitaan, CyberNewsTV.co.id akan melakukan koreksi sesuai tingkat kesalahan.

Koreksi dilakukan secara transparan dan proporsional.

Kesalahan yang bersifat substansial dapat disertai keterangan bahwa berita telah diperbarui atau dikoreksi.


Pasal 17

Independensi Redaksi

Redaksi CyberNewsTV.co.id memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan editorial, topik pemberitaan, narasumber, judul, serta penyajian berita.

Pihak eksternal tidak diperkenankan melakukan intervensi yang bertentangan dengan prinsip independensi dan profesionalitas jurnalistik.


Pasal 18

Iklan dan Kepentingan Komersial

Konten jurnalistik harus dibedakan dengan iklan, advertorial, sponsor, atau materi komersial.

Materi yang memiliki tujuan promosi harus diberikan penanda yang sesuai sehingga pembaca dapat membedakannya dari berita jurnalistik.

Kepentingan komersial tidak boleh menjadi dasar untuk memanipulasi fakta dalam pemberitaan.


Pasal 19

Tanggung Jawab kepada Publik

CyberNewsTV.co.id menyadari bahwa media memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.

Setiap pemberitaan harus mempertimbangkan manfaat informasi bagi publik dan potensi dampaknya terhadap individu maupun kelompok masyarakat.

Kritik, saran, koreksi, dan pengaduan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas jurnalistik.


Pasal 20

Penegakan Kode Etik

Setiap wartawan dan jajaran redaksi CyberNewsTV.co.id wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik ini.

Pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenai tindakan sesuai dengan kebijakan internal media dan ketentuan yang berlaku.

Dalam menjalankan penegakan kode etik, CyberNewsTV.co.id mengutamakan proses yang objektif, profesional, dan proporsional.


PENUTUP

Kode Etik Jurnalistik CyberNewsTV.co.id merupakan pedoman moral dan profesional dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.

Kami percaya bahwa kepercayaan publik merupakan aset utama sebuah media. Karena itu, setiap berita harus diproduksi dengan menjunjung tinggi kebenaran, akurasi, keberimbangan, independensi, dan tanggung jawab.

CyberNewsTV.co.id akan terus berupaya menjadi media yang profesional dan terpercaya dengan mengutamakan kepentingan publik serta menghormati hak setiap orang.

CyberNewsTV.co.id
Cepat Mengabarkan, Akurat Menyampaikan.

Dari Fakta, Menjadi Informasi.
Dari Informasi, Menjadi Berita.
Dari Daerah, Untuk Indonesia.

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.