Dokter di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan Pemalsuan Identitas, Aset Lebih dari Rp1 Miliar Digadaikan – ANALISASIBERNEWS.COM

Dokter di Palembang Laporkan Suami atas Dugaan Pemalsuan Identitas, Aset Lebih dari Rp1 Miliar Digadaikan

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 15:20 22 siberadmin

Palembang,| AnalisasiberNews.com  — Seorang dokter berinisial PT (37) melaporkan suaminya, AH, ke Polrestabes Palembang atas dugaan pemalsuan identitas dan penipuan dalam rumah tangga. Laporan tersebut diajukan pada Senin (4/5/2026), setelah PT mengungkap fakta mengejutkan terkait status asli suaminya yang selama ini disembunyikan.

Kasus ini mencuat setelah keduanya terlibat pertengkaran pasca perayaan Idulfitri. Dari konflik tersebut, PT mulai menelusuri kejanggalan dalam data identitas suaminya yang selama ini tidak pernah ia curigai.

Terungkap Lewat Perbedaan Identitas

PT mengungkapkan bahwa saat pernikahan berlangsung sekitar empat tahun lalu, AH menggunakan identitas yang menyatakan dirinya masih lajang. Namun, belakangan ia menemukan dokumen kependudukan lain dengan data berbeda.

“KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat menikah tertulis lajang. Tapi kemudian saya menemukan KTP lain dengan alamat berbeda. Dari situ saya mulai curiga karena ternyata dia memiliki beberapa identitas,” ujar PT.

Temuan tersebut mendorong PT melakukan pengecekan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa identitas yang digunakan AH saat menikah tidak sesuai dengan data resmi pemerintah.

Suami Ternyata Sudah Berkeluarga

Fakta lain yang lebih mengejutkan adalah terungkapnya status AH yang ternyata telah memiliki istri dan anak sebelum menikahi PT. Bahkan, jumlah anak dari pernikahan sebelumnya diketahui bertambah selama pernikahan mereka berlangsung.

“Saat menikah dengan saya, ternyata statusnya sudah punya istri dan anak. Saya merasa ditipu lahir dan batin selama empat tahun ini,” tegas PT dengan nada kecewa.

Kerugian Capai Lebih dari Rp1 Miliar

Selain mengalami kerugian secara emosional, PT juga mengaku mengalami kerugian materiil dalam jumlah besar. Kuasa hukum korban, Suwito, menyebutkan bahwa total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kerugian tersebut meliputi sejumlah aset berharga seperti ruko, kendaraan, hingga rumah yang diduga telah digadaikan oleh AH tanpa sepengetahuan korban.

“Kerugiannya lebih dari Rp1 miliar. Aset milik klien kami banyak yang tergadai dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta keluarga pertama terlapor,” jelas Suwito.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, laporan PT tengah diproses oleh pihak kepolisian. AH terancam dijerat dengan pasal terkait pemalsuan dokumen dan penipuan, yang dapat berujung pada sanksi pidana.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti pentingnya verifikasi identitas dalam pernikahan serta potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan pihak lain, baik secara emosional maupun finansial.

(Andi Irawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA