x

Izin Usaha Biliar JDYEO Disorot, Minim Transparansi Picu Kritik terhadap Aparatur di Cisoka

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 08:56 20 siberadmin

KABUPATEN TANGERANG,| AnalisasiberNews.com  — Polemik terkait legalitas operasional Biliar dan Kafe JDYEO di Kampung Saga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, terus bergulir tanpa kejelasan. Hingga kini, status perizinan usaha tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang, memicu pertanyaan publik soal transparansi dan akuntabilitas pemerintah setempat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah jurnalis lintas wilayah Jayanti dan Cisoka pada Selasa (28/4/2026) belum membuahkan hasil. Tim yang dipimpin Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Supriyadi alias Bonai, mendatangi Kantor Desa Caringin dan Kantor Kecamatan Cisoka. Namun, pejabat terkait tidak berada di lokasi dan belum memberikan keterangan resmi.

Kondisi ini dinilai memperpanjang ketidakpastian informasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai sikap tertutup aparatur berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Publik membutuhkan kejelasan, bukan ketidakpastian. Kami sudah berupaya membuka ruang komunikasi, namun hingga kini belum ada respons yang memadai dari pihak terkait,” ujar Bonai.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak semata terkait aspek administratif, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan kepentingan masyarakat sekitar. Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran tidak ditindaklanjuti, hal tersebut dapat mencederai wibawa pemerintah daerah.

Selain melalui kunjungan langsung, upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan singkat kepada pihak Kecamatan Cisoka. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Pihak MCJ mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi dan memastikan adanya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait perizinan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak sosial di lingkungan masyarakat.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Caringin maupun Kecamatan Cisoka terkait status legalitas usaha tersebut. Proses konfirmasi disebut masih terus dilakukan guna memastikan informasi yang berimbang dan akurat.

(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x📢 KIRIM INFORMASI & IKLAN ANDA SEKARANG! Punya berita, laporan, atau ingin pasang iklan? Tim redaksi kami siap menerima dan menindaklanjuti informasi Anda. 📲 WhatsApp Redaksi: 0821-1477-4427 ⚡ Cepat • Akurat • Terpercaya Suara Anda, Informasi untuk Publik