
Jawa Barat
Opini Publik,-
AnalisaSiberNews.Com
Peryataan tegas Presiden Prabowo Subiyanto yang menyebut akan ” menyikat habis koruptor salah satunya di Kabupaten Bandung Barat, ” tanpa pandang bulu” mendapat respon serius dari sejumlah pengamat kebijakan publik.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, menilai warning tersebut bukan gertak sambal, melainkan sinyal bahwa data intelijen dan audit keuangan KBB sudah masuk ke meja Istana”.
” Kalau Presiden sudah sebut nama daerah spesifik, artinya ada lampu merah dari BPK dan KPK atau PPATK. Ini kode ke aparat : KBB masuk operasi senyap,” hal ini penegasan yang disampaikan Pengamat Kebijakan Publik dan Politik R. Wempy Syamkarya S.H,. M.H.
Evidence : 3 Indikator KBB, masuk Zona Merah.
1. LHP BPK RI TA 2024 : LKPD KBB kembali Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk 3 tahun berturut-turut. Temuan utama : Kelemahan pengendalian belanja pemeliharaan jalan diangka Rp. 42,3 miliar dengan 17 ruas volume kurang dari kontrak.
2. SIRUP LKPP KBB 2025 : Dinas PUPR menganggarkan Rp. 312 miliar untuk pemeliharaan jalan, dipecah jadi 214 paket. Dari jumlah itu, 167 paket bernilai Rp. 200- 500 juta menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).
3. Data BPS KBB 2025 : Jalan Kabupaten kondisi rusak berat naikdari 31% tahun 2022 menjadi 40% tahun 2024, padahal total belanja fungsi jalan 3 tahun terakhir tembus Rp. 800 miliar.
” Anggaran naik, jalan makin hancur. BPK kasih rapot merah, ini anomali yang sempurna untuk jadi atensi Presiden. ” Tegasnya.
ARGUMENTASI HUKUM
Nabrak 4 Regulasi Sekaligus dari hasil pengamatan dan analisis, kondisi KBB berpotensi melanggar :
1. UU No. 31 Tahun 1999 Pasal 2&3, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi : Setiap orang uang memperkaya diri/ korporasi dengan merugikan keuangan negara.
2. Perpres No.16 Tahun 2018 Pasal 20 : Larangan pecah paket untuk menghindari tender, 167 paket PL di 1 kegiatan mengindikasikan korupsi “by design”.
3. UU No.23 Tahun 2014 Pasal 354 : Kepala Daerah, wajib akuntable dalam pengelolaan keuangan. WDP3x, berturut menunjukan kegagalan akuntabilitas.
4. UU No. 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang : Jika ada izin tambang /Perumahan yang terobos RT/RW KBB, sebagai kawasan resapan air Cekungan Bandung.
” Jika kita perhatikan ” Pecah paket PL, masif itu modus lama.Tujuannya menghindari Pengawasan LPSE, ini yang biasanya jadi pintu masuk KPK. “Jelasnya.
REASONING
Kenapa KBB Jadi Atensi Nasional ?
1. Sebab : Korupsi infrastruktur – Akibat jalan rusak, biaya logistik wisata Lembang – Parompong mahal. Berresiko, menghambat proyek strategi nasional KCIC & pengembangan Kawasan Bandung Utara.
2. Sebab : WDP, berulang + Parkir DPRD tidak transparan – Akibat : APBD KBB Rp. 3,2 triliun rawan bocor. Estimasi kasar, kebocoran 10% saja sudah Rp. 320 miliar/tahun .
3. Sebab : KBB penyangga ibu Kota Jabar.
4. Akibat : Kerusakan lingkungan KBB akan berdampak banjir, ke Kota Bandung dan Cimahi.
“KBB itu etalase Jabar, kalau korup, investor kabur. Makanya Presiden turun tangan langsung, ” karena dipandang sangat rawan korupsi.
LINK / DESAKAN :
4 Tuntutan ke Aparat dan Pemkab KBB.
Pengamat mendesak langkah kongkret :
1. KPK RI : Segera audit investigatif 214 paket PL Dinas PUPR & realisasi Pokir DPRD KBB TA 2023-2025. Fokus pada 10 kontraktor yang monopoli paket PL.
2. Mendagri : Evaluasi kinerja Bupati WDP 3x, adalah kegagalan pembinaan. Forong penerapan merit sistem, total di lelang jabatan KBB.
3. Pemkab KBB : Buka e-budgeting & e-monitoring proyek riel time ke publik. Pasang papan proyek dengan QR code yang link ke RAB & progres.
4. Masyarakat & Ormas : Aktif lapor ke lapor.go.id atau JAGA.ID KPK. Foto & viralkan proyek mangrak dengan tagar # KBB Berani Lapor.
Dari sekala yang ada di atas ini, hal ini menjadi Warning Presiden harus dibumikan. Kalau 30 hari tidak ada OTT atau perbaikan, artinya ada yang nantang istana. Saya menghimbau pada masyarakat KBB jangan diam saja turut serta memonitor, baik LSM dan Organisasi lintas juga Tokoh masyarakat serta akademisi wajib peduli pada kebrokbrokan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Yang perlu publik Kabupaten Barat pahami, ada beberapa hal yang perlu disikapi diantaranya :
Ini bukan tuduh, tapi pola kasus KBB 5 tahun terakhir+ data yang udah jadi konsumsi publik & aparat :
Sektor Modus yang Sering Muncul di KBB Contoh kasus Lama Kenapa Presiden Bisa Nyebut KBB”.
Catatan terakhir, semoga saja hal tersebut diatas menjadikan cambuk bagi para aparat yang diduga sudah meyamalahi aturan SOP yang ada. Juga para unsur terkait lainnya, jadikan pelajaran mahal ke depan jika KBB ingin berubah totalitas.
Kaperwil l jawa Barat
Aziz
Sumber
R. Wempy Syamkarya S.H,. M.H. (PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK).
Tidak ada komentar