x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

PENGOSONGAN RUMAH DINAS PUSBKANG CIBEREUM – CIMAHI ANTARA KETERTIBAN ASET NEGARA DAN KEADILAN HUKUM BAGI PENGHUNI 30 TAHUN

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Jul 2026 12:35 27 Redaksi

HEADLINE:

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

ANALISASIBERNEWS.COM
CIMAHI 16 JULI 2026

Catatan Hukum & Kebijakan Publik & Politik

Surat Danpusdikbekang No. B / 323 / VI/ 2025
tanggal 5 Juni 2026 tentang pemberitahuan pengosongan Rumah Dinas KPAD Cibereum paling lambat 19 Juli 2026 adalah sah secara administrasi.Namun sah secara administrasi belum tentu adil secara hukum dan kemanusiaan.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

*I.EVIDEN YANG MENJADI PARADOKS*

1.*Eviden Pembiaran 30 Tahun*: Negara melalui Pusbekang membiarkan keluarga menempati , merawat, dan membangun kehidupan di rumah tersebut selama 30 tahun lebih ” Ada iuran, ada perbaikan swadaya, ada air – listrik yang selama ini ditanggung penghuni.
2.*Eviden Ketidakadilan Beban*: Dalam Surat tersebut tidak ada satupun klausul tentang : ganti rugi, rumah pengganti, atau jaminan relokasi .Padahal semua beban selama ini ditanggung penghuni.
3.*Eviden Sosiologis*:
Mayoritas penghuni adalah purnawirawan,Warakawuri, dan keluarga TNI AD yang mengabdi puluhan tahun demi negara Republik Indonesia.
Mengusir tanpa solusi= mencederai rasa keadilan .

Ini paradoks: *Aset disebut Negara ,tapi biaya perawatan Pribadi*”.
*Sekarang aset ditarik ,tapi negara lepas tangan*.

II .*AKUT HUKUM : APA KATA ATURAN*?

Negara tidak bisa hanya menggunakan 1 pasal untuk mengusir .Harus dibaca secara utuh dan berkeadilan.

*1.PP No.27 Tahun’2014 jo PP No.28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BMN pasal 42*: Rumah Negara hanya dapat digunakan untuk pejabat/ pegawai yang masih aktif.Pengosongan dapat dilakukan.
*Tapi Pasal 2*: Pengelolan BMN harus berasas
*fungsional ,kepastian hukum, Transparansi, efisien, Akuntabilitas,dan memanfaatkan*.
Mengusir tanpa solusi melanggar asas kemanfaatan.
2.*Permenkeu No.138/PMK.06/2010 tentang Pengelolaan BMN berupa Rumah Negara*
*Pasal 22*: Penghuni wajib mengosongkan jika tidak lagi berhak .
*Tapi Pasal 3 huruf d*: Pengelolaan harus memperhatikan aspek sosial. Negara wajib mempertimbangkan dampak sosial
3.*Permentan No. 13 Tahun 2018 tentang Pembinaan Rumah Negara di Kemhan & TNI*
*Pasal 18*: Dalam hal pengosongan, Komandan Satuan wajib *memberikan insan dan solusi alternatif* kepada penghuni.
4. *ST KASAD No.ST/ 199/2019 tentang Tertib Penggunaan Aset BMN Rumdis TNI AD*
Perintah tertib wajib.
Tapi tertib bukan berati mengusir secara brutal tanpa peri kemanusiaan.

*Kesimpulan Hukum* : Dasar pengosongan ada. Tapi dasar untuk *menjamin hak penghuni* juga ada. Tidak boleh dipotong sebelah .

III.*ARGUMENTASI & REASONING: 4 TUNTUTAN AGAR TIDAK ZALIM*

*Agar pengosongan ini tidak menjadi preseden buruk, Pusbekang wajib:

1.*AUDIT SOSIAL WAJIB*:
Bentuk Tim Gabungan Pusbekang + Hukum TNI AD + Pemkot Cimahi untuk mendata : siapa saja penghuni >10 tahun, purnawirawan, Warakawuri,dan yang tidak punya rumah lain.
2.*JAMINAN RELOKASI / KOMPENSASI*: Sesuai asaskemanfaatan PP 27/ 2014.
Negara harus menyediakan rumah pengganti uang sewa sementara,atau uang ganti rugi atas perbaikan yang dilakukan penghuni selama lebih 30 tahun .
3.*PERPANJANGAN WAKTU YANG MANUSIAWI*:
19 JUKI 2026 = 1 bulan .
Tidak manusiawi untuk pindah sekeluarga.Minimaldiveri waktu 6 bulan.
4.*MORATORIUM PENGGUSURAN BAGI WARAKAWURI & PURNawirawan*: Beri opsi Rumah Negara Golongan III ” yang dapat disewa dengan harga sosial, atau opsi” Hak Pakai” selama hidup.
IV.*CATATAN KRITISC: SOAL “30 TAHUN = HAK MILIK*”

Perlu diluruskan .Dalam hukum *BPN / PP No.24 Tahun 1997* , penguasaan >20 tahun bisa jadi dasar “girik untuk permohonan sertifikat di tanah negara.
*Tapi ini BUKAN tanah negara biasa.Ini BMN berupa Rumah Negara*.
Status tidak bisa jadi milik pribadi .Tapi penguasaan 30 tahun itu menjadi *bukti pengabdian dan bukti pembiaran negara*”.Ini harus jadi pertimbangan moral dan politik hukum bagi pimpinan TNI AD.

*V.PENUTUP*

*Kami mendukung tertib aset negara .Aset TNI AD harus kembali ke fungsi pertahanan.
Tapi kami menolak cara yang mengorbankan manusia yang telah mengabdi.

*Negara tidak boleh memang dalam administrasi.Tapu kalah dalam keadilan*”.

*Desak Pusbekang untuk duduk bersama.Bukan mengeluarkan surat perintah, tapi mengeluarkan surat solusi*.

*Hormat Kami*

*R.WEMPY SYAMKARYA,S.H.M.H.
Dewan Penasehat Analisaber Nasional

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi