MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

DEMAK, analisasibernews.com,– Guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Kepolisian Resor (Polres) Demak resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2026. Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026 mendatang. Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat atas tren kenaikan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak, volume kecelakaan lalu lintas sepanjang periode Januari hingga September 2026 mengalami eskalasi sebesar 20 persen. Angka tersebut merepresentasikan penambahan 141 kejadian dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Momentum dimulainya operasi ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Demak pada Senin pagi (26/10/2026). Upacara khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti oleh jajaran personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam amanatnya, Kapolres Demak AKBP Samel menegaskan bahwa lonjakan angka fatalitas di jalan raya merupakan atensi serius yang menuntut langkah preventif dan integratif yang masif.
“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, diperlukan formulasi pencegahan yang optimal serta akselerasi kesadaran seluruh pengguna jalan agar angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” ujar AKBP Samel.
Operasi Patuh Candi 2026 kali ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Format pelaksanaannya menitikberatkan pada tindakan preventif yang didukung oleh edukasi publik, manajemen lalu lintas yang taktis, serta pendekatan humanis, khususnya pada titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan (black spot).
Kendati mengutamakan persuasi, operasi ini tetap menyasar sejumlah pelanggaran krusial yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan. Di antaranya adalah pengendara roda dua tanpa helm berstandar SNI, pengemudi roda empat yang mengabaikan sabuk pengaman, aksi balap liar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, petugas juga akan menindak tegas pelanggaran administratif dan teknis seperti melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot tidak standar (brong), hingga kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah.
Namun demikian, AKBP Samel menginstruksikan agar jajarannya tidak semata-mata berorientasi pada aspek penindakan yustisial. Petugas di lapangan diwajibkan mengedepankan edukasi dan teguran simpatik. Penegakan hukum berkepastian hanya akan diterapkan secara selektif, proporsional, dan profesional terhadap bentuk pelanggaran yang berkategori high-risk (berisiko tinggi).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya integritas personal selama penugasan berlangsung. Sikap santun dan postur Polri yang profesional menjadi pilar utama dalam membangun kembali kepercayaan publik (public trust).
“Personel di lapangan harus menampilkan performa yang santun, mengeliminasi sikap arogan, dan senantiasa mengutamakan pelayanan prima. Kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, menjamin kelancaran arus, serta merelevansikan manfaat nyata bagi pengguna jalan,” tegasnya.
Melalui implementasi Operasi Patuh Candi 2026 ini, Polres Demak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mentransformasikan budaya tertib berlalu lintas menjadi sebuah kebutuhan dan kesadaran kolektif sehari-hari. Kepatuhan idealnya lahir dari pemahaman komprehensif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab moral bersama, bukan sekadar respons takut terhadap sanksi hukum.
“Patuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena adanya pengawasan atau intervensi dari petugas, melainkan tumbuh dari kesadaran intrinsik akan pentingnya keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kapolres.
Sumber : Humas Polres Demak. ( Hamadi )

Tidak ada komentar