MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

BANDUNG JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – 26 Oktober 2026 — Korlantas Polri resmi melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia, yang berlangsung mulai hari ini, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan keselamatan pengguna jalan melalui pendekatan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang humanis.
Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan perubahan perilaku masyarakat agar berlalu lintas dengan lebih tertib dan aman.
“Kami tidak sekadar menindak, tetapi membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan jalan adalah tanggung jawab kita semua,” ujar Brigjen Pol. Aries Syahbudin.
Selama operasi berlangsung, kepolisian akan memantau dan menindak pelanggaran yang meliputi:
1. Tidak memakai helm berstandar SNI dan tidak sabuk pengaman
2. Menggunakan ponsel saat berkendara
3. Melanggar rambu dan marka jalan
4. Menerobos lampu merah
5. Melawan arus lalu lintas
6. Melebihi batas kecepatan yang diizinkan
7. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
8. Kendaraan menerobos jalur busway
9. Parkir di trotoar dan badan jalan yang dilarang
10. Penggunaan plat nomor tidak sesuai aturan
11. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak terbaca atau tidak sah
Polisi akan menindak pelanggaran melalui dua pendekatan:
– Penindakan elektronik — menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
– Pendekatan humanis — berupa teguran simpatik sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku
Selain penindakan, pihak kepolisian juga memperkuat program edukasi keselamatan berkendara, termasuk kampanye safety riding dan safety driving kepada masyarakat luas.
Pengendara diimbau untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan sesuai batas yang ditetapkan, melengkapi perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak dan kewajiban pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh 2026 mengingatkan: keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, bukan sekadar untuk menghindari tilang. Mari kita jadikan jalan raya yang lebih aman dan tertib bagi semua.(**) Ajn

Tidak ada komentar