MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

AnalisaSiberNews.com – SUMEDANG JAWA BARAT, 25 Oktober 2026 — Polres Sumedang bersama unsur terkait melaksanakan operasi penertiban gabungan berupa razia di sejumlah kawasan kos-kosan dan tempat-tempat rawan peredaran minuman keras di wilayah Sumedang. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, malam hari, dengan melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi.
Operasi ini dipimpin dan diikuti oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polres Sumedang, Kodim 0610 Sumedang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar-kamar kos, termasuk pengecekan dokumen identitas penghuni, penggeledahan barang bawaan, serta pemeriksaan terkait penggunaan narkoba dan penyimpanan minuman keras.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang disimpan di beberapa lokasi. Selain itu, satu orang penghuni kos teridentifikasi positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urin yang dilakukan petugas di lokasi. Pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan lanjut terhadap penghuni yang bersangkutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sumedang, Kompol I Putu Ika Prabawa, menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai upaya preventif dan represif untuk menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.
“Razia ini bukan sekadar penertiban, namun bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba dan minuman keras. Kawasan kos-kosan sering menjadi lokasi yang rawan, sehingga pengawasan rutin sangat diperlukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Kompol I Putu Ika Prabawa di lokasi kegiatan.
Beliau juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memaksimalkan efektivitas pengawasan di wilayah hukum Polres Sumedang. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemilik kos untuk turut aktif berperan serta dengan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing.(**) Ajn

Tidak ada komentar