MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

BANDUNG JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – 25 Oktober 2026 — Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tiga pria dengan modus menipu warga dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum. Aksi mereka sempat viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.
Sebelumnya, ketiga pelaku tercatat mendatangi rumah salah seorang warga di wilayah hukum Polres Garut dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN). Perbuatan tersebut kemudian terulang di wilayah hukum Polresta Bandung, di mana mereka kembali menggunakan modus serupa, kali ini mengaku sebagai anggota kepolisian untuk menakuti korbannya.
Ketiganya kini berhasil diamankan oleh Polresta Bandung. Mereka berinisial DR (34 tahun), DS (36 tahun), dan RA (24 tahun).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa taktik yang digunakan tersangka dirancang agar korban tidak berani melawan.
“Modus mereka menakuti agar korban takut dan aksi mereka cepat dan mudah dilakukan,” ujar Kombes Pol Tri Suhartanto di Mapolresta Bandung, Jumat, 23 Oktober 2026.
Tindakan penipuan dengan menyamar sebagai aparat ini sangat merugikan kepercayaan publik sekaligus membahayakan masyarakat. Pihak kepolisian mengingatkan agar warga selalu meminta menunjukkan surat tugas dan identitas resmi jika ada pihak yang mendatangi rumah dengan mengaku sebagai petugas BNN maupun kepolisian. Jika ragu, segera hubungi kantor polisi terdekat untuk konfirmasi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah dijerat berdasarkan Pasal 476 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Penyelidikan masih berjalan untuk menelusuri apakah ada kasus lain yang juga melibatkan ketiga tersangka.(**) Ajn

Tidak ada komentar