GARUT, JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – Rabu (30/9/2026) — Seorang pria berinisial AM asal Kampung Soga, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, ditangkap pihak kepolisian setelah tertangkap basah melakukan pencurian dengan cara yang tak biasa. Pelaku beraksi dalam keadaan telanjang bulat hanya mengenakan celana dalam, sekaligus menutupi wajahnya dengan kain kaos agar tidak dikenali, seolah-olah menyamar sebagai makhluk halus atau “tuyul”.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terekam saat kejadian, pelaku masuk ke sekaligus rumah dan warung milik mantan majikannya. Ia menggasak sejumlah barang berharga berupa perhiasan, uang tunai, hingga barang dagangan yang tersedia di warung tersebut. Tindakan menyamar dengan cara telanjang ini diduga sengaja dilakukan agar warga mengira yang bergerak adalah makhluk gaib, sehingga identitasnya tidak diketahui.
Berkat adanya rekaman CCTV tersebut, pihak kepolisian dengan cepat melacak keberadaan pelaku hingga berhasil menangkapnya di kediamannya sendiri. Saat menjalani pemeriksaan, AM mengaku tanpa ragu bahwa semua barang yang diambilnya — mulai dari perhiasan, uang, hingga barang dagangan — dijual kepada orang lain. Hasil penjualan tersebut seluruhnya digunakan untuk menutupi kerugian sekaligus memenuhi kebiasaannya bermain judi online.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Leles guna menindaklanjuti perkara pidana pencurian yang dilakukannya. Kasus ini kembali mengingatkan bahaya kecanduan judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan uang.(**) Ajn
