TANGERANG,| AnalisasiberNews.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) pada Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, sekaligus menjadi forum untuk menghimpun dan memetakan daftar usulan pembangunan yang akan menjadi bahan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2028.
MusrenbangDes dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Pemerintah Kecamatan Sukamulya Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M., Pemerintah Desa Buniayu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kewilayahan, Babinsa, tokoh masyarakat, unsur kepemudaan, serta perwakilan masyarakat.
Dalam forum tersebut, berbagai kebutuhan dan usulan masyarakat menjadi bahan pembahasan bersama. Mulai dari pembangunan dan peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar masyarakat, pemberdayaan masyarakat, hingga program pembangunan yang dinilai memiliki manfaat langsung bagi warga.
Kepala Desa Buniayu Hamdani, S.M. menekankan bahwa MusrenbangDes bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan menjadi ruang penting bagi pemerintah desa untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat perlu dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan, manfaat, kemampuan anggaran, serta skala prioritas pembangunan desa.
“MusrenbangDes ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Kami akan mencermati setiap usulan yang masuk agar perencanaan pembangunan ke depan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan manfaat yang luas,” ujar Hamdani.
Ia menambahkan, penyusunan RKPDes 2027 harus dilakukan secara terarah dan partisipatif. Pemerintah Desa Buniayu, kata dia, akan berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan desa dan kemampuan sumber pembiayaan yang tersedia.
Selain membahas rancangan program pembangunan untuk 2027, forum tersebut juga menjadi bagian dari proses penjaringan usulan pembangunan untuk perencanaan tahun 2028.
Dengan demikian, pemerintah desa dapat memiliki gambaran kebutuhan pembangunan dalam jangka menengah sehingga perencanaan tidak hanya berorientasi pada kebutuhan satu tahun, tetapi juga dapat disusun secara berkesinambungan.
Dorong Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
MusrenbangDes juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan di masing-masing wilayah Desa Buniayu.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat selanjutnya menjadi bahan dalam menentukan skala prioritas. Setiap usulan diharapkan tidak hanya mempertimbangkan keinginan, tetapi juga urgensi, jumlah masyarakat yang mendapatkan manfaat, serta dampak pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Pemerintah desa bersama BPD dan unsur terkait juga memiliki peran dalam memastikan proses perencanaan berlangsung transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran unsur kecamatan, aparat kewilayahan, tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terukur.
Camat Sukamulya Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M., dalam kesempatan tersebut turut memberikan arahan terkait pentingnya penyusunan perencanaan pembangunan desa yang memperhatikan kebutuhan masyarakat serta sinkronisasi dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten.
MusrenbangDes diharapkan mampu menghasilkan daftar prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan memiliki manfaat bagi masyarakat Desa Buniayu.
Perencanaan Berkelanjutan
Melalui forum tersebut, Pemdes Buniayu berkomitmen menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar utama dalam menyusun arah pembangunan desa.
Usulan masyarakat nantinya akan melalui tahapan pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan desa. Program yang menjadi prioritas akan disesuaikan dengan kewenangan desa, ketersediaan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan perencanaan yang dilakukan secara partisipatif, Pemdes Buniayu berharap pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
MusrenbangDes Buniayu juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, pemerintah kecamatan, unsur kewilayahan, dan masyarakat dalam membangun desa secara berkelanjutan.
Sumber: Pemdes Buniayu
Penulis : Jumadi/Leo
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan mengenai pelaksanaan MusrenbangDes. Setiap usulan pembangunan masih merupakan bagian dari proses perencanaan dan pembahasan sesuai mekanisme pemerintahan desa.
