TANGGAMUS — ANALISASIBERNEWS.COM — Sejumlah warga Pekon Waygelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan realisasi Dana Desa (DD) Pekon Waygelang Tahun Anggaran 2022.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian antara sejumlah kegiatan yang tercantum dalam anggaran dengan kondisi maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Warga menduga terdapat sejumlah item kegiatan yang perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut, termasuk dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark-up) serta kegiatan yang disebut-sebut tidak terlaksana atau fiktif.
Namun demikian, dugaan tersebut masih sebatas informasi dan pengaduan masyarakat yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan administrasi, pengecekan fisik di lapangan, serta audit oleh lembaga atau instansi yang berwenang.
Berdasarkan data kegiatan dan nilai anggaran yang disampaikan warga kepada awak media, terdapat sejumlah item pada Tahun Anggaran 2022 yang menjadi sorotan, di antaranya:
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan sebesar Rp1.034.801.
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan sebesar Rp12.000.000.
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan sebesar Rp3.744.469.
- Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa, Situs Bersejarah Milik Desa, dan Petilasan Milik Desa sebesar Rp3.000.000.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp13.064.600.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp7.959.000.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp87.305.000.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp35.965.000.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan sebesar Rp10.000.000.
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian/Penggilingan Padi dan Jagung sebesar Rp21.200.000.
- Keadaan Mendesak sebesar Rp288.000.000.
- Koordinasi Pembinaan Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat sebesar Rp10.600.000.
- Pelatihan, Penyuluhan dan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat sebesar Rp289.800.
- Kegiatan serupa sebesar Rp2.700.000.
- Kegiatan serupa sebesar Rp400.000.
- Kegiatan serupa sebesar Rp6.800.000.
Warga meminta agar seluruh item tersebut tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga diverifikasi secara langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, realisasi pekerjaan, volume pekerjaan, kualitas pekerjaan, serta bukti pertanggungjawabannya.
Minta APH Turun Tangan
Menurut warga, pemeriksaan oleh pihak berwenang penting dilakukan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan, warga berharap pemerintah daerah maupun APH dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan ternyata dapat dipertanggungjawabkan, hasil pemeriksaan juga diharapkan dapat menjadi penjelasan kepada masyarakat sehingga informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Secara administratif, Waygelang memang tercatat sebagai salah satu wilayah di Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Data pemerintah juga mencantumkan Waygelang dalam berbagai dokumen pemerintahan daerah.
Kepala Pekon Belum Memberikan Klarifikasi
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media telah berupaya menghubungi Jahri, Kepala Pekon Waygelang, melalui pesan dan panggilan WhatsApp pada Sabtu, 26 September 2026.
Pesan yang dikirim disebut telah terkirim dan terbaca. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari Kepala Pekon Waygelang mengenai dugaan ketidaksesuaian realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Pekon Waygelang maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai seluruh dugaan dan data anggaran yang menjadi sorotan masyarakat.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan warga dan data kegiatan yang disampaikan kepada awak media. Dugaan mark-up, kegiatan tidak terlaksana, maupun potensi kerugian negara belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.
(Team)
