Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Dua Terduga Pelaku Diamankan Bersama 82,62 Gram Sabu

waktu baca 7 menit
Minggu, 13 Sep 2026 14:11 7 siberadmin

DELI SERDANG, ANALISASIBERNEWS.COM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki yang disebut sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial RS (24) dan HA (42). Keduanya diketahui bekerja sebagai kuli bangunan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu.

Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika berupa sabu, pil ekstasi, dan ganja.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu plastik transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram. Selain itu, petugas juga menemukan dua butir pil ekstasi serta tiga buah ampol berisi ganja kering.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus tersebut bermula ketika personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Informasi yang diterima polisi menyebutkan adanya dua orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas tiba di lokasi yang dimaksud.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam dashboard sepeda motor yang digunakan.

Polisi Temukan 82,62 Gram Sabu

Barang bukti yang ditemukan berupa satu plastik transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya.

Di antaranya satu plastik klip transparan ukuran sedang dalam kondisi kosong dengan berat kotor 1,32 gram.

Kemudian ditemukan dua butir pil yang diduga ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram.

Petugas juga menemukan tiga buah ampol warna cokelat yang berisikan diduga ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram.

Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial RS.

Dengan temuan tersebut, petugas kemudian mengamankan RS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

RS Disebut Mengakui Kepemilikan Barang Bukti

Dalam proses pemeriksaan awal, RS disebut mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, RS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang laki-laki berinisial E, yang disebut berada di wilayah Percut Sei Tuan.

Keterangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Namun demikian, informasi mengenai pihak yang disebut berinisial E tersebut masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat kepolisian.

Polisi masih memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna memastikan rangkaian perkara serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki.

Mereka masing-masing berinisial RS (24) dan HA (42).

Keduanya disebut bekerja sebagai kuli bangunan dan sama-sama berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya, mereka menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tahapan penyidikan tersebut diperlukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, asal-usul barang yang diduga narkotika, serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Komitmen Polresta Deli Serdang Berantas Narkotika

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolresta Deli Serdang.

Kapolresta juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkoba.

Informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian.

Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk keluarga, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, pemuda, serta unsur pemerintahan.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Namun, informasi tersebut tetap harus disampaikan melalui saluran yang tepat dan tidak dilakukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Kepolisian memiliki mekanisme untuk menindaklanjuti informasi masyarakat melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan ruang gerak peredaran narkotika dapat semakin dipersempit.

Barang Bukti Masih Menjadi Bagian Penyidikan

Sejumlah barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan.

Barang bukti berupa sabu, pil yang diduga ekstasi, dan ganja akan digunakan untuk mendukung proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain pemeriksaan terhadap barang bukti, penyidik juga akan mendalami keterangan para terduga pelaku.

Pendalaman tersebut penting untuk mengetahui secara jelas asal-usul barang, tujuan kepemilikan, serta kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain.

Informasi mengenai jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan temuan awal dan harus menunggu hasil penyidikan resmi.

Perkara Berlanjut ke Proses Hukum

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Dalam pemberitaan perkara pidana, status seseorang harus tetap ditempatkan secara proporsional sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Karena itu, penggunaan istilah terduga pelaku dalam pemberitaan ini merupakan bentuk kehati-hatian jurnalistik untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Publik juga diharapkan tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses hukum selesai.

Upaya Menekan Peredaran Narkoba di Deli Serdang

Pengungkapan perkara narkotika di wilayah Pantai Labu tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Peredaran narkotika dapat menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat, terutama generasi muda.

Karena itu, langkah penindakan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan edukasi.

Lingkungan keluarga juga memiliki peranan penting dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika.

Selain itu, masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang aktif melakukan pengawasan sosial dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan indikasi yang mencurigakan.

Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Dengan diamankannya dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, proses hukum dalam perkara tersebut masih berlanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih memiliki tugas untuk mendalami seluruh rangkaian perkara.

Termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika serta keterangan mengenai seseorang berinisial E yang disebut oleh salah satu terduga pelaku.

Hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar bagi aparat untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Masyarakat diharapkan tetap menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan perkara tersebut.

Penutup

Pengungkapan dugaan kasus narkotika di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku serta sejumlah barang bukti yang terdiri dari sabu dengan berat kotor 82,62 gram, dua butir pil yang diduga ekstasi, dan tiga ampol berisi diduga ganja kering.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Deli Serdang menyatakan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui jalur yang tepat, sekaligus bersama-sama menciptakan lingkungan yang terbebas dari bahaya narkotika.


(Tim)

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi mengenai pengungkapan perkara yang disampaikan kepada redaksi. Status pihak yang diberitakan sebagai terduga digunakan karena proses hukum masih berjalan. Redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Setiap perkembangan perkara akan mengikuti keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan hasil proses hukum yang berlaku.

Editor: Yudi Sayuti S.T.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
HUBUNGI KAMI

Silakan hubungi tim redaksi Media AnalisasiberNews.com untuk informasi, konfirmasi berita, hak jawab, dan kerja sama media.

EMAIL REDAKSI redaksi@analisasibernews.com
TELEPON / WHATSAPP Hubungi Tim Redaksi
ALAMAT REDAKSI Indonesia
MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Cepat Mengabarkan • Akurat Menyampaikan
LAINNYA
x
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.