

DELI SERDANG –AnalisaSiberNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Dua tersangka berinisial IS alias W (35) dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Dalu X A, diamankan petugas pada akhir Agustus 2026 lalu setelah menerima laporan aktif dari masyarakat.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan berarti.
“Informasi dari masyarakat sangat vital. Usai mendapat laporan, personel kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menyita barang bukti dari salah satu pelaku,” ujar Ferry, Kamis (10/9/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip berisi kristal methamphetamine (sabu) dengan berat bruto 2,20 gram. Barang bukti tersebut diamankan dari kepemilikan salah satu tersangka. Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diketahui telah mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan.

Polisi saat ini tengah melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan dan asal-usul barang haram tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompol Dr. Ferry Kusnadi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Ia menegaskan bahwa partisipasi warga adalah kunci keberhasilan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Dengan informasi sekecil apa pun, kami akan langsung lakukan penyelidikan. Bila terbukti menyimpan atau mengedarkan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama-sama jaga lingkungan kita dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Penulis ;S Tarigan
Sumut Analisasibernews.com


Tidak ada komentar