

SOREANG, – AnalisaSiberNews.com – Senin,31 Agustus 2026 — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, pada Senin (31/8/2026) menghasilkan kesepakatan penting terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Daerah Pemilihan 6, H. Asep Ikhsan, S.E., S.Pd., M.M., yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, menyampaikan pandangan resmi fraksinya secara ringkas, padat, dan akuntabel. Penyampaian tersebut mendapat apresiasi dari pimpinan sidang maupun rekan-rekan sesama anggota dewan.
H. Asep Ikhsan menegaskan bahwa pihaknya memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut dan mendesak agar segera ditetapkan. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mewujudkan visi “Lebih Baik, Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS)” demi kemaslahatan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
“Kami mendukung sepenuhnya program pemerintah Kabupaten Bandung agar Kabupaten Bandung semakin baik, semakin bangkit. Segala keputusan yang diambil harus berorientasi pada kemanfaatan rakyat dan kesejahteraan bersama.” Papar H.Asep Ikhsan

Namun, ia menekankan bahwa persetujuan ini bukan sekadar menyetujui penyesuaian angka-angka anggaran. Lebih dari itu, setiap kebijakan yang tertuang dalam anggaran daerah harus diarahkan untuk kepentingan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami dari Partai Demokrat sepakat terhadap perubahan anggaran Tahun 2026. Namun demikian, persetujuan ini kami berikan dengan catatan bahwa setiap kebijakan anggaran harus bermuara pada kemaslahatan rakyat, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.” Tegas H.Asep Ikhsan
Asep Ikhsan juga menekankan pentingnya prinsip tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fraksi Partai Demokrat berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan DPRD secara konsisten guna mengawal pelaksanaan anggaran agar tetap selaras dengan tujuan pembangunan daerah dan kebutuhan riil masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali bermanfaat bagi kemasyarakatan Kabupaten Bandung. Anggaran harus bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya.” Jelas H.Asep Ikhsan
Pembahasan dalam sidang paripurna ini mencakup evaluasi kinerja anggaran berjalan, penyesuaian prioritas pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta alokasi dana yang lebih tepat sasaran. Seluruh fraksi yang hadir turut memberikan pandangan dan masukan demi kesempurnaan perubahan anggaran tersebut.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Fraksi Partai Demokrat menempatkan persetujuan ini sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan DPRD sekaligus komitmen agar anggaran daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
Penulis : Ajunaedi


Tidak ada komentar