BANTEN JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com , 31 Agustus 2026 — Sebuah ironi muncul dari pendataan kesejahteraan nasional. Seorang warga Banten bernama Eva Aida mengaku penghasilannya hanya berkisar Rp7.500 per hari — angka yang nyaris tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar satu orang — namun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarganya justru masuk Desil 6. Angka ini bukan sekadar nomor urut, melainkan penentu akses bantuan sosial bagi jutaan rakyat.
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi menjadi sepuluh kelompok. Desil 1 hingga 5 menjadi sasaran utama bantuan sosial, sedangkan Desil 6 ke atas dianggap sudah memiliki tingkat kesejahteraan lebih baik dan tidak lagi menjadi prioritas. Padahal, penghasilan Rp7.500 per hari setara dengan sekitar Rp225.000 per bulan — jauh di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.
Kasus Eva Aida bukanlah kejadian tunggal. Belakangan ini bermunculan banyak keluhan serupa: warga yang hidup sederhana justru tercatat di kelompok menengah ke atas, sementara yang seharusnya mendapat prioritas justru tereliminasi. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah data yang menggambarkan rakyat, atau rakyat yang harus menyesuaikan dengan data?
Ketidaktepatan pendataan bukan sekadar masalah administrasi. Di balik angka desil terdapat nasib ribuan keluarga. Jika data tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan, maka:
– Mereka yang paling membutuhkan justru kehilangan hak prioritas bantuan
– Anggaran negara bisa terbuang sia-sia karena sasaran yang meleset
– Muncul ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan sosial pemerintah
Kesenjangan antara data sistem dan realita kehidupan warga menegaskan bahwa pendataan tidak boleh hanya mengandalkan angka di atas kertas. Diperlukan verifikasi langsung ke lokasi, pendengaran terhadap aspirasi warga, serta mekanisme koreksi data yang cepat dan mudah diakses. Data yang akurat adalah fondasi utama kebijakan sosial yang adil.
“Bukan rakyat yang harus menyesuaikan dengan data, melainkan data yang harus mencerminkan kehidupan sesungguhnya rakyat.”
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti berbagai laporan ketidaksesuaian data tersebut. Jangan sampai ketepatan administrasi justru mengorbankan keadilan bagi mereka yang paling membutuhkan uluran tangan negara.**Ajn
Tidak ada komentar