x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

RKB SMP Negeri 2 Pacet Disorot Warga, Dugaan Kejanggalan Pelaksanaan Proyek Diminta Diaudit Secara Terbuka

waktu baca 6 menit
Jumat, 21 Agu 2026 12:51 29 siberadmin

KABUPATEN BANDUNG, 21 Agustus 2026 | AnalisasiberNews.com — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 2 Pacet, Kabupaten Bandung, menuai sorotan dari warga. Proyek yang disebut menggunakan anggaran tahun 2026 tersebut diduga memiliki sejumlah persoalan dalam aspek keterbukaan informasi, administrasi proyek, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengawasan pelaksanaan di lapangan.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Sorotan tersebut bukan semata-mata soal bentuk fisik bangunan, tetapi menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara dan kualitas sarana pendidikan yang nantinya digunakan oleh para siswa.

Berdasarkan pantauan di lokasi sebagaimana disampaikan kepada redaksi, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Papan Proyek Dipertanyakan

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai proyek. Di lokasi, keberadaan papan informasi proyek/papan nama kegiatan disebut tidak terlihat sebagaimana yang diharapkan warga.

Padahal, keterbukaan informasi mengenai pekerjaan pemerintah penting agar masyarakat dapat mengetahui setidaknya nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, konsultan, serta waktu pelaksanaan.

Jika informasi tersebut memang tidak tersedia atau tidak dipasang sebagaimana mestinya, publik berhak mempertanyakan alasan dan dasar pelaksanaannya.

Direksi Keet dan Dokumen Teknis Dipertanyakan

Selain papan proyek, warga juga mempertanyakan keberadaan direksi keet, gambar kerja, serta sejumlah dokumen pendukung pelaksanaan pekerjaan.

Gambar kerja yang disebut semestinya menjadi acuan pelaksanaan juga dipertanyakan, termasuk apakah dokumen tersebut telah ditandatangani dan disahkan oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti dinas terkait, konsultan, dan pihak sekolah sesuai ketentuan kontrak.

Keberadaan buku tamu, gambar gerak/neraca cuaca dan dokumen administrasi lapangan lainnya juga disebut perlu diperiksa.

Redaksi menegaskan, seluruh hal tersebut masih merupakan temuan dan dugaan yang perlu dikonfirmasi serta diverifikasi kepada pihak terkait.

Konsultan Pengawas Diduga Jarang Terlihat

Sorotan berikutnya mengarah kepada fungsi pengawasan.

Warga mempertanyakan intensitas kehadiran konsultan pengawas di lokasi. Konsultan memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, mutu material, metode pelaksanaan, serta ketentuan kontrak.

Apabila benar konsultan pengawas jarang berada di lokasi, kondisi tersebut patut mendapatkan penjelasan.

Pertanyaannya sederhana: siapa yang memastikan setiap pekerjaan yang dikerjakan kontraktor benar-benar sesuai spesifikasi apabila pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal?

Namun demikian, tudingan tersebut masih perlu diklarifikasi kepada konsultan yang bersangkutan agar pemberitaan tetap berimbang.

K3 Diduga Diabaikan

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian.

Dari informasi yang diterima redaksi, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, seperti:

  • Helm keselamatan;
  • Sepatu keselamatan/sepatu boot;
  • Rompi kerja;
  • Sarung tangan;
  • Masker pelindung dari debu.

Jika kondisi tersebut benar terjadi, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele.

Pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja. Karena itu, keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus menjadi bagian dari pelaksanaan proyek.

Jangan sampai pembangunan ruang kelas untuk keselamatan dan kenyamanan siswa justru dikerjakan dengan mengabaikan keselamatan para pekerjanya.

Time Schedule dan Kotak P3K Dipertanyakan

Warga juga menyampaikan bahwa time schedule pekerjaan dan kotak obat/P3K tidak terlihat di lokasi.

Keberadaan dokumen jadwal pekerjaan penting untuk mengetahui tahapan dan target pelaksanaan proyek. Sementara fasilitas pertolongan pertama merupakan bagian penting dalam kesiapsiagaan menghadapi kecelakaan kerja.

Jika fasilitas tersebut memang tidak tersedia, pihak pelaksana harus memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan untuk memenuhi aspek K3.

Pengawasan Dinas Pendidikan Diminta Jangan Hanya di Atas Kertas

Sorotan juga diarahkan kepada instansi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.

Warga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dan menyeluruh.

Sebab, pengawasan proyek menggunakan uang negara tidak seharusnya berhenti pada dokumen atau laporan progres.

Yang harus diperiksa adalah apa yang benar-benar berdiri di lapangan.

Mulai dari mutu material, dimensi konstruksi, volume pekerjaan, struktur bangunan, metode pengerjaan, hingga kesesuaian pekerjaan dengan kontrak dan gambar teknis harus dapat diverifikasi.

Jangan Sampai Uang Negara Dibayar, Tetapi Mutu Dipertanyakan

Persoalan yang paling serius adalah apabila benar terdapat pengurangan volume atau penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Redaksi tidak menyimpulkan telah terjadi kerugian negara, karena hal tersebut merupakan kewenangan aparat dan auditor yang berwenang untuk menentukan setelah dilakukan pemeriksaan.

Namun secara prinsip, apabila suatu pekerjaan dibayar menggunakan anggaran negara tetapi hasil fisiknya tidak sesuai kontrak atau spesifikasi teknis, kondisi tersebut patut diaudit dan dijelaskan secara terbuka.

Sebab, konsekuensinya bukan hanya menyangkut kualitas bangunan, tetapi berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran apabila bangunan mengalami kerusakan lebih cepat dan membutuhkan biaya perbaikan.

Warga Desak Audit Fisik

Perwakilan warga mendesak agar kontraktor, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan pemeriksaan bersama terhadap pembangunan RKB tersebut.

Audit fisik dinilai penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.

Warga tidak meminta proyek dihentikan tanpa dasar.

Warga meminta pekerjaan diperiksa secara objektif.

Jika pekerjaan terbukti sesuai spesifikasi, maka hasil pemeriksaan tersebut sekaligus dapat membersihkan berbagai dugaan yang berkembang.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab harus melakukan perbaikan sesuai ketentuan dan mempertanggungjawabkannya.

Publik Berhak Mendapatkan Informasi

Keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu dasar tuntutan masyarakat.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan prinsip bahwa informasi publik pada dasarnya dapat diakses masyarakat, dengan tetap memperhatikan pengecualian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Karena proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan fasilitas pendidikan dan penggunaan anggaran pemerintah, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi mengenai kegiatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan Menuduh, Tetapi Meminta Jawaban

Media Analisa Siber News menempatkan persoalan ini sebagai kontrol sosial dan kepentingan publik, bukan sebagai upaya menghakimi pihak tertentu.

Kata “diduga” digunakan karena berbagai informasi yang diterima redaksi masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi.

Redaksi memberikan ruang yang sama kepada kontraktor, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pihak sekolah, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan, koreksi, atau hak jawab.

Ketentuan Hukum yang Relevan

Apabila dalam pemeriksaan resmi nantinya ditemukan pelanggaran, ketidaksesuaian pekerjaan, atau kerugian negara, penanganannya harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Beberapa regulasi yang relevan untuk diperhatikan antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.
  2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya ketentuan mengenai fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
  3. Kode Etik Jurnalistik, terutama prinsip keberimbangan, akurasi, tidak membuat berita bohong, serta kewajiban melakukan uji informasi dan memberikan ruang hak jawab.
  4. Ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang berlaku pada pekerjaan konstruksi, termasuk kewajiban penyelenggaraan keselamatan konstruksi.
  5. Ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dan kontrak pekerjaan, khususnya mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi, volume, mutu, dan dokumen kontrak.

Perlu ditegaskan bahwa pencantuman regulasi tersebut bukan berarti redaksi menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan lembaga yang berwenang berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti.


Catatan Redaksi

Media Analisa Siber News menerbitkan berita ini sebagai bagian dari fungsi pers dalam memberikan informasi dan menjalankan kontrol sosial demi kepentingan masyarakat.

Redaksi menggunakan asas praduga tidak bersalah dan tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian proyek masih harus diuji melalui klarifikasi, pemeriksaan dokumen, serta audit fisik oleh pihak yang berwenang.

Redaksi tidak menyatakan telah terjadi korupsi, kerugian negara, atau pelanggaran hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang memiliki kewenangan.

Media Analisa Siber News membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi kontraktor, konsultan pengawas, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pihak sekolah, maupun pihak terkait lainnya.

Apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang tidak tepat, redaksi siap melakukan koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sumber: Pantauan lapangan dan informasi warga
Jurnalis: Ibu Saly & Asep Saefulloh (Gemoy)
Media: Media Analisa Siber News
Wilayah: Kabupaten Bandung
Tanggal: 21 Agustus 2026

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi