

ANALISASIBERNEWS.COM I Cikupa, 21 Agustus 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas alokasi dan penggunaan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Pemerintahan Desa Cikupa, di awali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Kabupaten Tangerang dan Pembacaan Kalam Illahi oleh Jaro Asep dan pembacaan doa oleh RT Ebo, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Acara yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Cikupa, H. Muhamad Jamil, ini bertujuan untuk menyepakati program-program yang akan didanai oleh bantuan keuangan provinsi agar tepat sasaran, transparan, dan partisipatif, dan pemaparan tentang juknis pengalokasian anggaran bantuan provinsi 2026 ini dipaparkan oleh Hilmi dari Pemdes Desa Cikupa.
Musdes ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Nomor 400.10.1/662 DPMD/2026 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Cikupa Muhammad Ali Makbud, perwakilan DPMPD Kabupaten Tangerang, serta unsur LPM, PKK, Karang Taruna, Binamas/Babinsa, BUMDES, Koperasi Merah Putih, Jaro, Para Ketua RW/RT , tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cikupa, Muhammad Ali Makbud, menekankan pentingnya pengelolaan bantuan secara bertanggung jawab.
“Musyawarah ini memegang peranan yang sangat penting. Bantuan keuangan yang kita terima harus dikelola secara transparan, partisipatif, serta tepat sasaran demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Cikupa,” ujarnya.
Pihak DPMPD Kabupaten Tangerang, melalui perwakilan Bapak Teguh, turut memberikan arahan mengenai jenis bantuan dan kewajiban desa dalam mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, termasuk beberapa program yang bersifat wajib seperti penataan jalan lingkungan dan beasiswa untuk sarjana penggerak desa.
10 Program Prioritas Penggunaan Bantuan Keuangan Desa 2026
Berikut adalah daftar program prioritas yang dibahas dalam Musyawarah Desa Cikupa:
1. Pemeliharaan dan Penataan Jalan Desa (Penataan jalan lingkungan kawasan permukiman)
2. Program Sarjana Penggerak Desa/Beasiswa (Bantuan pendidikan untuk calon mahasiswa)
3. Penguatan Pelayanan Posyandu (POSYANDRA) (Transformasi Posyandu 6 standar pelayanan minimal)
4. Penguatan Kelembagaan PKK (Mendukung pelaksanaan 10 program pokok PKK)
5. BPJS Ketenagakerjaan (Keikutsertaan untuk 100 orang selama 6 bulan)
6. Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa (Honor 3 orang paralegal selama 12 bulan)
7. Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (Tes narkoba bagi aparatur desa)
8. Penguatan Kelembagaan BPD (Penguatan operasional kelembagaan BPD)
9. Digitalisasi Desa (Pembuatan/pengembangan sistem informasi desa/website)
10. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) (Pembangunan fisik infrastruktur desa)
Acara di akhiri dengan foto dan makan bersama.
Red I sd


Tidak ada komentar