MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.
Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang
Media Siber Profesional dan Terpercaya
BANDUNG | AnalisasiberNews.com — Polemik mengenai tata kelola Perumda Air Minum Tirtawening Kota Bandung kembali menjadi perhatian publik. Munculnya sejumlah spanduk yang membawa pesan #UsutTuntasKKNdiPDAM serta desakan agar proses pengelolaan dan seleksi pimpinan perusahaan daerah tersebut mendapat pengawasan lebih ketat menjadi sinyal adanya keresahan masyarakat terhadap tata kelola badan usaha milik daerah yang bergerak pada sektor pelayanan dasar.

Perumda Tirtawening memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan air masyarakat Kota Bandung. Karena itu, setiap persoalan mengenai pengelolaan perusahaan, rekrutmen pegawai, kebijakan direksi, maupun proses pergantian pimpinan perlu ditempatkan dalam kerangka transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan pelayanan publik.
Sejumlah informasi mengenai dugaan kejanggalan rekrutmen pegawai sebelumnya juga telah menjadi sorotan. Media Indonesia pada Agustus 2025 memberitakan adanya 132 pegawai baru yang perekrutannya dipertanyakan, termasuk dugaan adanya hubungan keluarga pada sebagian pegawai yang diterima. DPRD Kota Bandung ketika itu mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap kebijakan yang diambil pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Publik tidak boleh menarik kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum adanya proses hukum dan bukti yang sah.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah proses perekrutan pegawai dalam jumlah besar menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan sebelumnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan terdapat 132 pegawai yang direkrut, sementara sebagian di antaranya diduga memiliki hubungan keluarga dengan pejabat atau pimpinan sebelumnya.
Persoalan tersebut menjadi penting untuk diperiksa bukan semata-mata karena adanya hubungan keluarga, melainkan menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar:
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berbasis dokumen dan hasil audit, bukan sekadar pernyataan politik maupun opini.
Persoalan lainnya berkaitan dengan hak dan kesejahteraan pegawai.
Apabila benar terdapat hak pegawai yang belum dibayarkan atau tertahan, maka persoalan tersebut harus segera mendapat penjelasan resmi dari manajemen. Perusahaan daerah tidak hanya memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mempunyai tanggung jawab terhadap pegawai sesuai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan.
Publik juga berhak mengetahui apakah persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan, kebijakan manajemen, administrasi internal, atau persoalan lainnya.
Karena itu, pemeriksaan terhadap kondisi keuangan dan sumber daya manusia perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul spekulasi yang semakin memperkeruh keadaan.
Di tengah berbagai sorotan tersebut, proses seleksi Direktur Utama dan Dewan Pengawas Perumda Tirtawening juga menjadi perhatian masyarakat.
Pada Februari 2026, RRI melaporkan sebanyak 96 orang mengikuti seleksi Direktur Utama, sementara sekitar 60 peserta mengikuti seleksi Dewan Pengawas. Proses seleksi disebut melibatkan antara lain pemeriksaan psikologi dan kesehatan.
Kemudian pada Juli 2026, detikJabar melaporkan bahwa proses seleksi Direktur Utama telah selesai dan nama calon pimpinan telah ditandatangani, meskipun Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ketika itu belum mengumumkan nama tersebut kepada publik.
Situasi tersebut membuat transparansi menjadi semakin penting.
Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan mengenai tahapan seleksi, kriteria penilaian, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan, serta dasar pertimbangan dalam menentukan pimpinan perusahaan.
Transparansi tidak berarti seluruh data pribadi peserta harus dibuka. Namun, proses dan dasar pengambilan keputusan yang menyangkut perusahaan daerah dan pelayanan publik semestinya dapat dipertanggungjawabkan.
Perumda Tirtawening bukan perusahaan biasa. Perusahaan tersebut memiliki tanggung jawab pelayanan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, ukuran keberhasilan direksi tidak boleh hanya dilihat dari sisi keuntungan perusahaan.
Indikator yang juga penting antara lain:
Dengan demikian, polemik mengenai Tirtawening harus diarahkan pada upaya memperbaiki sistem, bukan sekadar pergantian figur.
Pengelolaan BUMD diatur antara lain melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Regulasi tersebut mengatur berbagai aspek BUMD, termasuk organ perusahaan, kepegawaian, perencanaan, operasional, pengawasan, evaluasi, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam ketentuan mengenai Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, prinsip yang ditekankan meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. Penerapannya diarahkan agar BUMD dikelola secara profesional, efisien dan efektif serta setiap keputusan perusahaan dilakukan dengan memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan, mekanisme pemeriksaan dan pengawasan harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Dalam situasi seperti sekarang, audit menyeluruh dapat menjadi jalan tengah untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.
Audit tersebut idealnya tidak hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga mencakup:
Pertama, audit keuangan.
Memeriksa penerimaan, pengeluaran, utang, kewajiban, aset, dan transaksi perusahaan.
Kedua, audit kepegawaian.
Memeriksa proses rekrutmen, dasar kebutuhan pegawai, struktur organisasi, penggajian, serta kepatuhan terhadap prosedur.
Ketiga, audit pengadaan.
Memeriksa proses pengadaan barang dan jasa, termasuk kemungkinan konflik kepentingan atau ketidaksesuaian prosedur.
Keempat, audit aset.
Memeriksa keberadaan, status, pemanfaatan dan pengamanan aset perusahaan.
Kelima, audit tata kelola.
Memeriksa apakah keputusan strategis perusahaan telah dilakukan sesuai aturan, kewenangan dan prinsip GCG.
Hasil pemeriksaan kemudian harus menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat kesalahan administrasi, pelanggaran tata kelola, kerugian perusahaan, atau indikasi tindak pidana.
Desakan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan patut ditempatkan dalam koridor hukum.
Jika dari pengumpulan informasi dan pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, hasil tersebut juga harus disampaikan secara transparan kepada publik.
Prinsip ini penting agar pemberantasan korupsi tidak berubah menjadi penghakiman terhadap seseorang sebelum adanya putusan hukum.
Melihat berbagai persoalan yang berkembang, terdapat sejumlah langkah yang layak dipertimbangkan oleh pemilik modal dan organ pengawas Perumda Tirtawening.
Melakukan pemeriksaan independen terhadap keuangan, kepegawaian, aset, pengadaan dan tata kelola perusahaan.
Membuka informasi mengenai tahapan dan mekanisme seleksi Direktur Utama serta Dewan Pengawas sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Meninjau kembali proses rekrutmen pegawai yang sebelumnya menjadi sorotan publik dan memastikan seluruh proses memiliki dasar administrasi serta kebutuhan organisasi yang jelas.
Memastikan fungsi Dewan Pengawas, satuan pengawas internal, pemilik modal dan lembaga pengawasan berjalan secara independen dan efektif.
Munculnya spanduk dan kritik masyarakat seharusnya tidak langsung dianggap sebagai ancaman. Kritik publik dapat menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan manajemen untuk melakukan evaluasi.
Yang harus dihindari adalah ketika kritik dibiarkan tanpa jawaban sehingga berkembang menjadi ketidakpercayaan.
Perumda Tirtawening sendiri hingga kini masih menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Situs resmi perusahaan menyebutkan Tirtawening tetap menjalankan operasional dan pelayanan pelanggan, dengan jajaran direksi yang menjalankan fungsi perusahaan.
Karena itu, kepentingan masyarakat pengguna air harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kepentingan kelompok.
Persoalan Tirtawening tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang menjadi Direktur Utama.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah perusahaan daerah tersebut telah dikelola dengan prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas dan kepentingan pelayanan publik.
Jika terdapat dugaan penyimpangan, biarkan audit dan proses hukum membuktikannya.
Jika tidak terbukti, pemerintah dan manajemen juga mempunyai kewajiban memberikan klarifikasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, kritik publik tidak berubah menjadi fitnah dan proses hukum tidak berubah menjadi alat kepentingan politik.
Tirtawening adalah aset daerah dan pelayanan air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Air bersih bukan hadiah. Air bersih adalah pelayanan publik yang harus dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.”
Masyarakat berhak mendapatkan air yang layak, pelayanan yang baik, serta kepastian bahwa setiap rupiah dan setiap keputusan dalam perusahaan daerah dikelola untuk kepentingan publik.
Bandung,| 17 Agustus 2026
Pengamat Publik dan Kebijakan Jawa Barat | Dewan Penasehat Media Analisasiber News.
Catatan redaksi: Seluruh dugaan yang disebutkan dalam tulisan ini merupakan informasi dan sorotan publik yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian melalui pemeriksaan resmi. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

Update berita internasional terbaru
Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com
Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.
Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.
Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.
Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.
Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.
Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.
Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.
Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.
Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.
Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.
Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.
Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.
Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.
Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.
Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.
Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.
Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.
Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.
Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.
Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.
Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.
Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:
Media: Media AnalisasiberNews.com
Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara
Email: redaksianalisasibernews@gmail.com
WhatsApp: 083176285168
Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.
HUBUNGI REDAKSI
Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.
Dokumentasi visual berbagai peristiwa dan kegiatan yang diberitakan Media AnalisasiberNews.com
Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.
Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.
Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.
Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.
Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.
Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.
Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.
Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.
Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.
Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.
Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.
💬 HUBUNGI REDAKSI
MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.
Informasi Cepat, Akurat, dan Berimbang
Media Siber Profesional dan TerpercayaMedia sosial kami, temukan informasi terbaru dan ikuti perkembangan berita dari AnalisasiberNews.com.

Tidak ada komentar