x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Rp223 Miliar Makin Memanas, KPK Buka Kemungkinan Periksa Kembali Ridwan Kamil

waktu baca 4 menit
Selasa, 11 Agu 2026 19:30 27 siberadmin

JAKARTA | AnalisasiberNews.com — Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan tambahan apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Perkembangan tersebut disampaikan KPK seiring dengan pendalaman perkara yang diduga berkaitan dengan pengadaan jasa iklan dengan nilai sekitar Rp223 miliar. Proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik disebut terus mengembangkan informasi serta alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Empat di antaranya telah menjalani pemeriksaan dan kemudian ditahan oleh KPK.

Mereka yakni Widi Hartoto, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bank BJB; serta tiga pihak dari sektor jasa periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yudi Renaldi, belum menjalani pemeriksaan lanjutan karena disebut sedang mengalami masalah kesehatan.

KPK menyatakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.

KPK Buka Kemungkinan Periksa Kembali Ridwan Kamil

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa kemungkinan pemeriksaan kembali terhadap Ridwan Kamil akan bergantung pada kebutuhan penyidik dalam proses pengumpulan alat bukti.

Menurut KPK, pemeriksaan tambahan terhadap seseorang dalam kapasitas sebagai saksi merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak secara otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut telah berubah status hukum.

Dalam perkara ini, Ridwan Kamil masih disebut berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Dengan demikian, kemungkinan pemanggilan kembali mantan Gubernur Jawa Barat tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan untuk memperoleh keterangan yang dinilai relevan dengan perkara.

Penyidik Dalami Dugaan Penggunaan Dana Non-Operasional

Selain mendalami proses pengadaan jasa iklan, penyidik KPK juga disebut tengah menelusuri dugaan penggunaan dana non-operasional atau dana nonbujeter Bank BJB.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan di luar kegiatan operasional bank. Penyidik juga disebut tengah mendalami informasi yang berkaitan dengan dugaan penggunaan dana untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil.

Namun demikian, informasi mengenai dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan akhir mengenai keterlibatan pihak tertentu.

KPK masih memiliki kewenangan untuk mengumpulkan keterangan, dokumen, serta alat bukti lain guna memastikan apakah dugaan tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Rumah Ridwan Kamil Pernah Digeledah

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada Maret 2025.

Dari kegiatan tersebut, penyidik disebut menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan, termasuk kendaraan bermotor.

Ridwan Kamil kemudian pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Desember 2025 terkait perkara tersebut.

Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh informasi mengenai rangkaian peristiwa yang sedang ditangani. Karena itu, setiap keterangan yang diberikan masih akan dinilai dan dikaitkan dengan alat bukti lainnya oleh penyidik.

Keterangan Saksi Lain Turut Didalami

Selain memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan Bank BJB dan perusahaan jasa periklanan, penyidik juga disebut mendalami keterangan Lisa Mariana.

Keterangan tersebut dikaitkan dengan penyelidikan mengenai dugaan aliran dana serta kemungkinan penggunaan pihak perantara dalam pergerakan dana yang tengah ditelusuri penyidik.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berada dalam ranah proses hukum dan pendalaman penyidikan. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya keterlibatan pihak tertentu tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

KPK Masih Telusuri Aliran Dana

KPK menegaskan proses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa iklan Bank BJB masih berjalan.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana, mekanisme pengadaan, pihak-pihak yang terlibat, serta informasi lain yang dianggap berkaitan dengan perkara.

Pihak-pihak yang dinilai memiliki informasi penting juga masih dapat dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Hingga proses penyidikan selesai dan terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, setiap pihak yang disebut maupun diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.


Jurnalis: Ajunaedi
Redaksi: AnalisasiberNews.com

CATATAN REDAKSI

AnalisasiberNews.com menyajikan pemberitaan ini berdasarkan informasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Penggunaan istilah “dugaan”, “diduga”, dan “terkait” dimaksudkan untuk menjaga prinsip kehati-hatian jurnalistik dan tidak dimaksudkan sebagai bentuk vonis terhadap pihak mana pun.

Penyebutan nama seseorang dalam kapasitas sebagai saksi, pihak yang diperiksa, maupun pihak yang disebut dalam proses penyidikan tidak dapat diartikan sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Redaksi berpedoman pada prinsip praduga tak bersalah, keberimbangan, akurasi, verifikasi, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Apabila terdapat pihak yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki klarifikasi, hak jawab, atau informasi tambahan yang relevan, AnalisasiberNews.com terbuka untuk memuatnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip jurnalistik yang berlaku.

Redaksi AnalisasiberNews.com

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi