

SERANG | AnalisasiberNews.com – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menghadiri kegiatan Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mendukung penguatan kelembagaan DPD RI di Provinsi Banten sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Acara peletakan batu pertama itu dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. H. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, jajaran Forkopimda Provinsi Banten, para pejabat daerah, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga terkait.


Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat fungsi representasi daerah di tingkat nasional. Kehadiran kantor tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mempercepat penyampaian aspirasi masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI di wilayah Provinsi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyampaikan bahwa Polda Banten memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan berbagai fasilitas pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi antarinstansi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pemerintahan merupakan bagian penting dalam mendorong efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan negara di daerah. Sinergi yang baik antara seluruh unsur pemerintahan menjadi kunci dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah. Polda Banten siap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Hengki.

Kapolda menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, Polda Banten akan terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar seluruh proses pembangunan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan perencanaan.
Selain menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polda Banten juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim pembangunan yang kondusif di Provinsi Banten.

Kapolda berharap pembangunan Gedung Kantor DPD RI dapat segera terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan sehingga nantinya mampu menjadi pusat koordinasi dan komunikasi yang representatif bagi DPD RI di Provinsi Banten.
Dengan hadirnya gedung tersebut, diharapkan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh DPD RI dapat semakin optimal, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Pembangunan kantor DPD RI ini juga menjadi simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kelembagaan negara, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang solid antara seluruh unsur pemerintahan, diharapkan berbagai program pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan secara efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan.
Sumber: Bidhumas Polda Banten
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Yudi Sayuti


Tidak ada komentar