x

BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundupan Vape Berisi Etomidate Asal Malaysia, Enam Tersangka Diamankan di Batam

waktu baca 4 menit
Senin, 3 Agu 2026 13:43 5 siberadmin

BATAM| AnalisasiberNews.com  – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara yang diduga menyelundupkan cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut ilegal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Sementara itu, dua warga negara asing berinisial SL dan WKC masih dalam pengejaran karena diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi etomidate dan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen dan penyelidikan intensif yang dilakukan secara terpadu oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku hingga akhirnya melakukan penindakan secara bertahap di empat lokasi berbeda di Kota Batam.

Kronologi Pengungkapan

1. TKP Pertama – Kompleks Teluk Tering, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota

Petugas mengamankan tersangka BAP dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi dua botol Orange Fiber Xtra yang berisi serbuk berwarna oranye dan diduga mengandung narkotika jenis MDMA.

2. TKP Kedua – Hotel di kawasan Baloi, Kota Batam

Dari hasil pengembangan, tim mengamankan tiga tersangka, yakni ED, NC, dan TFS. Barang bukti yang diamankan meliputi satu perangkat vape, dua cartridge vape berisi etomidate, tiga butir ekstasi, serta lima gram metamfetamina (sabu).

3. TKP Ketiga – Apartemen di kawasan Teluk Tering

Pengembangan berikutnya mengarah ke apartemen yang ditempati tersangka TFS. Di lokasi ini petugas menemukan 47 cartridge vape berisi etomidate yang disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan, alat hisap sabu (bong), perangkat vape, timbangan digital, ekstasi, serbuk MDMA, serta ketamin.

4. TKP Keempat – Rumah Kos di kawasan Batu Ampar

Tim kemudian mengamankan dua tersangka lainnya, yakni AJ dan DA. Dari lokasi ini ditemukan metamfetamina, ekstasi, ketamin, 91 cartridge vape berisi etomidate yang disembunyikan di dalam kemasan makanan kering dan sachet, alat hisap sabu, 86 butir psikotropika jenis Happy Five (H5), serta alat press plastik.

Barang Bukti yang Disita

Dari keseluruhan operasi, Tim Gabungan berhasil menyita barang bukti berupa:

  • 1.076,18 gram serbuk MDMA;
  • 50 gram metamfetamina (sabu);
  • 10 butir ekstasi;
  • 170 cartridge vape berisi cairan etomidate;
  • 12 botol vial etomidate dengan berat total 226 gram;
  • 86 butir psikotropika jenis Happy Five (H5);
  • 25,6 gram serbuk ketamin;
  • 88 perangkat vape elektrik;
  • 9 set alat hisap sabu (bong);
  • 3 alat press plastik;
  • 6 timbangan digital; dan
  • 1 pak plastik kemasan cartridge etomidate berlogo World Brothers (WB).

Modus Operandi

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan ini diduga menjalankan aktivitas secara terorganisir mulai dari penyelundupan, pengolahan hingga pemasaran narkotika.

Cartridge vape berisi etomidate maupun cairan etomidate dalam botol diduga diselundupkan dari Malaysia menuju Batam melalui jalur laut menggunakan pelabuhan tidak resmi atau yang dikenal sebagai “pelabuhan tikus”. Jalur tersebut diduga dipilih untuk menghindari pemeriksaan aparat penegak hukum.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku juga diduga menyamarkan barang bukti dengan menyembunyikan cartridge vape dan sabu ke dalam kemasan makanan kering maupun kemasan sachet.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, hingga pidana mati, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selamatkan Hampir 14 Ribu Jiwa

BNN menyebutkan bahwa melalui pengungkapan kasus ini, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan tersebut juga menegaskan komitmen BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait dalam memperkuat sinergi pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah perbatasan dan pintu masuk Indonesia.

Pengawasan di jalur laut maupun udara akan terus diperketat guna mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang semakin berkembang, termasuk penyalahgunaan cartridge vape berisi cairan etomidate.

BNN juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum atau melalui Call Center 184 BNN.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.


Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI
(Wid)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.