MENU Sabtu, 12 Sep 2026
x

Nekat Beroperasi Meski Telah Disegel, Pengelola THM di Kota Serang Diduga Langgar Perda dan Ketentuan Hukum

waktu baca 4 menit
Senin, 27 Jul 2026 19:12 3 siberadmin

SERANG, BANTEN | AnalisasiberNews.com – Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H., memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Serang pada Sabtu (25/7/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Sidak dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kawasan Legok, Pakupatan, Ramayana, hingga Pasar Rau. Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha, kepatuhan terhadap ketentuan daerah, serta memastikan tempat usaha yang sebelumnya telah dikenakan sanksi penyegelan tidak kembali beroperasi.

Ditemukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran

Dalam pelaksanaan sidak, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dinilai cukup serius. Salah satunya adalah adanya tempat hiburan malam yang diduga kembali beroperasi meskipun sebelumnya telah resmi disegel oleh Pemerintah Kota Serang.

Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap puluhan perempuan yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu (lady companion/LC). Di lokasi yang sama, tim gabungan turut mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek serta beberapa kantong plastik yang diduga berisi minuman beralkohol racikan (oplosan) sebagai barang bukti untuk proses pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kota Serang karena dinilai berpotensi melanggar Peraturan Daerah maupun ketentuan hukum lainnya apabila terbukti memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan aparat yang berwenang.

Ketua DPRD: Penyegelan Harus Dipatuhi

Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, S.H., menegaskan bahwa apabila benar terdapat pengelola yang kembali membuka usaha setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah, maka tindakan tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Tindakan nekat beroperasi kembali padahal sudah jelas disegel merupakan pelanggaran serius terhadap aturan daerah dan tidak bisa ditoleransi. Kami mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam agar menghormati proses perizinan serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di Kota Serang,” tegas Muji Rohman.

Menurutnya, penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu agar memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban umum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Penegakan Perda Dinilai Penting untuk Menjaga Ketertiban

Keberadaan tempat hiburan malam pada dasarnya diperbolehkan sepanjang memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan menjalankan operasional sesuai aturan yang berlaku. Namun apabila terdapat pelanggaran terhadap Perda maupun ketentuan administratif lainnya, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi sesuai mekanisme hukum.

Pemerintah Kota Serang bersama Satpol PP diharapkan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Analisasibernews.com Apresiasi Langkah Penertiban

Koordinator Liputan Nasional Provinsi Banten Media Analisasibernews.com menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Ketua DPRD Kota Serang bersama Satpol PP dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berkesinambungan demi menjaga wibawa pemerintah serta menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, termasuk dugaan membuka kembali tempat usaha yang telah disegel atau dugaan pelanggaran lainnya, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konsistensi aparat dalam menindak setiap pelanggaran akan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan sekaligus menjadi bukti bahwa negara hadir dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Tokoh Masyarakat Berikan Dukungan

Sejumlah tokoh masyarakat Kota Serang turut memberikan dukungan terhadap langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah bersama Satpol PP.

Mereka berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam dilakukan secara berkelanjutan, transparan, serta tidak tebang pilih. Menurut mereka, penegakan aturan yang adil akan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tokoh masyarakat juga mengajak seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan serta menghormati setiap kebijakan pemerintah daerah demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab.

DPRD Dorong Penindakan Sesuai Proses Hukum

Atas temuan dalam sidak tersebut, DPRD Kota Serang meminta Satpol PP bersama aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah lanjutan yang didorong meliputi pendalaman terhadap dugaan pelanggaran, pengamanan barang bukti, penerapan sanksi administratif apabila memenuhi syarat, hingga proses hukum apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana.

DPRD Kota Serang berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan Kota Serang yang tertib, aman, kondusif, serta taat terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

(Red/Tim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
LAINNYA
x
x
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.