
Polri menyebut Eddy alias Awie diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di tempat hiburan malam New Zone Medan dan kini berstatus buronan.

ANALISASIBERNEWS.COM
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara. Eddy telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang terungkap di lokasi hiburan malam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Eddy diduga tidak hanya sebagai pemilik usaha, tetapi juga berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di dalam THM New Zone.

“Eddy alias Awie berperan sebagai pemilik THM New Zone Medan sekaligus bandar yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung,” kata Eko dalam keterangannya di Jakarta.
Berdasarkan surat DPO yang diterbitkan Bareskrim Polri, Eddy diketahui beralamat di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 170 sentimeter, berat badan 85 kilogram, berusia sekitar 50 tahun, berambut tipis lurus, bermata sipit, berhidung besar, berbadan agak gemuk, dan berkulit putih.
Dalam perkara ini, Eddy dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba di THM New Zone. Mereka adalah DAL yang berperan sebagai penyedia narkoba, JL alias Asiang selaku admin HRD yang diduga memantau razia aparat, AW alias Aan sebagai manajer operasional yang diduga membiarkan peredaran narkoba berlangsung, serta SH yang berperan sebagai perantara.
Selain Eddy, penyidik juga memasukkan satu nama lain ke dalam daftar buronan, yakni Ape yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba.
Eko menyebut hasil pendalaman penyidik mengungkap fakta bahwa Eddy diduga menjadi pihak yang mengatur sekaligus mengendalikan aktivitas peredaran dan transaksi narkoba di dalam THM New Zone.
“Setelah dilakukan pendalaman, tim mendapatkan fakta bahwa Eddy alias Awie yang mengatur dan mengendalikan peredaran serta jual beli narkoba di New Zone,” ujarnya.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap para buronan dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Daerah: Sumatera Utara
Sumber: ANTARA
Penulis: Syahril Tarigan
Editor: AnalisaSiberNews.com
Tag: #BareskrimPolri #Narkoba #NewZoneMedan #DPO #EddyAliasAwie #Sumut #Kriminal #AnalisaSiberNews


Tidak ada komentar