x
Hotline News

Diduga Minim Transparansi, Proyek Paving Blok di Ciwalengke Disorot Warga

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Mei 2026 11:47 51 Aziz Redaksi Jabar

Kabupaten Bandung, AnalisaSiberNews.com — Aktivitas pembangunan paving blok di Kampung Ciwalengke RT 01/RW 09, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Proyek yang mulai dikerjakan pada Sabtu (23/05/2026) itu disorot warga karena tidak dilengkapi papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Padahal, papan proyek merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Informasi tersebut umumnya memuat nilai anggaran, sumber dana, volume pekerjaan, hingga pihak pelaksana sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

Di lokasi pekerjaan, paving blok tampak telah terpasang dengan panjang kurang lebih 114 meter dan lebar sekitar 1,20 meter. Namun, minimnya informasi membuat sebagian warga mengaku tidak mengetahui proyek tersebut berasal dari program apa dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

“Kalau memang ini proyek resmi, kenapa tidak dipasang papan informasi? Masyarakat jadi bingung dan bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Situasi tersebut memunculkan dugaan minimnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di lingkungan setempat. Sejumlah warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sukamaju terkait proyek paving blok tersebut. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan resmi.

Tidak adanya papan informasi proyek dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara maupun daerah. Pengawasan dari pihak kecamatan dan instansi terkait pun diharapkan dapat dilakukan agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pelaksana kegiatan.

Redaksi AnalisaSiberNews.com memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kaperwi jabar
Saepulloh
Jurnalistik
Sali
Redaksi AnalisaSiberNews.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x