x
Hotline News

Pemkab Deli Serdang Tanggapi Masukan DPRD atas Delapan Ranperda

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 18:36 33 Aziz Redaksi Jabar

ANALISASIBERNEWS.COM

DELI SERDANG — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan seluruh fraksi DPRD terkait delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mencakup pengelolaan aset daerah, pajak dan retribusi, tata ruang wilayah, fasilitasi pesantren, penyertaan modal daerah, hingga pemekaran kecamatan.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD yang membahas berbagai usulan regulasi strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam pembahasannya, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat sistem pengelolaan aset agar berjalan lebih tertib, aman, transparan, serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

Terkait pajak dan retribusi daerah, Pemkab Deli Serdang menyatakan penyesuaian tarif akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan skema pembebasan dan pengurangan bagi warga kurang mampu, pensiunan, serta pemberian insentif bagi sektor usaha tertentu.

Pada sektor pelayanan air bersih, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyertaan modal kepada PDAM Tirta Deli ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan, memperlancar distribusi, dan meningkatkan kualitas air bagi masyarakat.

Sementara itu, dalam Ranperda fasilitasi pesantren, Pemkab menegaskan bantuan akan diberikan secara adil dan transparan, termasuk bagi pesantren di wilayah pinggiran, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Adapun perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diarahkan untuk mengendalikan alih fungsi lahan, melindungi kawasan persawahan dan lahan pangan, serta menjaga keberlanjutan kawasan hutan.

Pemerintah daerah juga menyoroti rencana pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Sunggal yang disebut bertujuan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan. Pemkab memastikan kebutuhan anggaran akan dilakukan secara bertahap, sementara kebutuhan aparatur sipil negara akan dipenuhi melalui redistribusi pegawai yang ada tanpa rekrutmen besar-besaran.

Pemkab Deli Serdang menyatakan seluruh masukan DPRD menjadi bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan regulasi daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Sumber: Diskominfostan Deli Serdang
Reporting by: Syahril Tarigan
Editing by: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x