
TAPANULI TENGAH,| AnalisasiberNews.com — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif, Personel Polsek Kolang, Polres Tapanuli Tengah, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi berkumpulnya warga pada Jumat malam (22/5/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, S.H., berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolsek Kolang Nomor: Sprint/20/V/2026.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kolang AKP Isran Efendi Simatupang menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Sasaran pemeriksaan meliputi Tigoran Cafe di Lingkungan IV Lorong Pahlawan, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, serta kawasan Pekan Poriaha di Lingkungan II, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli,” ujar AKP Isran Efendi, Sabtu (23/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung serta memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik usaha hiburan malam.
Selain itu, aparat kepolisian turut mengedukasi para pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana narkotika maupun barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Tempat hiburan malam yang diperiksa juga dipastikan hanya menjual minuman berupa bir hitam dan bir putih sesuai izin yang berlaku.

Sementara itu, sejumlah pemuda yang masih berkumpul di beberapa lokasi diberikan imbauan secara humanis agar segera membubarkan diri demi menjaga ketertiban umum. Imbauan tersebut diterima dengan baik dan para pemuda langsung kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kolang dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.
(Red|Tim)


Tidak ada komentar