Aceh Singkil Raya | AnalisasiberNews.com — Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengabulkan aspirasi masyarakat dan kader partai politik di Kabupaten Aceh Singkil serta Kota Subulussalam agar kedua wilayah tersebut dijadikan satu daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu mendatang.
Harapan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI) di kawasan Cijantung, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, penyatuan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dalam satu dapil dinilai dapat mempermudah mobilitas politik para calon legislatif dalam menghimpun dukungan masyarakat, baik untuk tingkat DPRK, DPRA, DPR RI, maupun DPD RI.
“Saya berharap kepada Bapak Haji Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendagri bersama KPU, DPR RI, MPR RI dan DPD RI untuk merumuskan kebijakan yang memudahkan para calon legislatif di Provinsi Aceh, khususnya Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, agar menjadi satu daerah pemilihan,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Forum Independent Peduli (FIP) yang digelar di Mak Tuan Cafe, Aceh Singkil Raya, usai salat Dzuhur. Forum diskusi tersebut dipimpin oleh Budi Hendrawan bersama Maksum Malau dan Wajir Antoro.
Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh partai politik, tokoh pemuda, tokoh perempuan, unsur pemerintahan, hingga kalangan cendekiawan. Hadir pula narasumber utama, Ustadz Dzakirun Pohan.
Berdasarkan hasil forum, seluruh peserta yang hadir disebut menyatakan sepakat mendukung perjuangan penyatuan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam menjadi satu dapil menjelang kontestasi politik tahun 2029 mendatang.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan, strategi, dan potensi perjuangan turut disampaikan para peserta forum. Tokoh pemerhati Aceh Singkil, H. Wahidin, menegaskan bahwa setiap perjuangan memerlukan pengorbanan besar, baik tenaga, waktu, pikiran, maupun materi.
“Saya pernah ikut dalam perjuangan pemekaran Aceh Singkil hingga berdirinya pemerintahan Kota Subulussalam. Semua itu membutuhkan perjuangan panjang dan pengorbanan,” ujarnya.
Sementara itu, penggiat solidaritas masyarakat dan petani, Hitler Tumangger, juga memberikan semangat kepada seluruh peserta agar tetap konsisten memperjuangkan aspirasi tersebut.
Ia menilai kesungguhan seluruh elemen masyarakat akan menjadi tolok ukur keberhasilan cita-cita menjadikan Aceh Singkil dan Subulussalam sebagai satu daerah pemilihan DPRA pada tahun 2029.
Dalam pemaparannya, Ustadz Dzakirun Pohan menjelaskan sejumlah regulasi dan mekanisme yang dinilai dapat menjadi dasar perjuangan aspirasi masyarakat, termasuk ketentuan dalam PKPU serta hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi politik kepada penyelenggara pemilu, mulai dari KIP Aceh Singkil hingga KPU RI.
Penggagas forum, Budi Hendrawan, menyambut baik seluruh saran, kritik, dan masukan dari peserta diskusi. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat demi tercapainya tujuan bersama pada Pemilu 2029.
“Saya akan melanjutkan hasil kesepakatan forum ini sampai berhasil. Saya juga memohon dukungan rekan-rekan media agar
Narasumber Prof Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas1 Aceh Singkil. 087719021960.
Editor : Redaksi AnalisasiberNews.com
Tidak ada komentar