x
Hotline News

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembakan Brigpol Arya Supena di Lampung

waktu baca 2 menit
Sabtu, 16 Mei 2026 06:16 64 Aziz Redaksi Jabar

BANDAR LAMPUNG,| AnalisasiberNews.com — Polda Lampung menembak mati seorang pelaku yang diduga menembak Brigpol Anumerta Arya Supena hingga gugur saat melakukan penindakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, dua pelaku berhasil diungkap dalam kasus tersebut. Mereka adalah Hamli (27) dan Bahroni.

“Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan yang disertai penembakan hingga menyebabkan Brigpol Anumerta Arya Supena meninggal dunia,” kata Helfi saat ekspose di Gedung Siger Lounge Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Kronologi Penembakan Brigpol Arya

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/5/2026) di sekitar Toko Roti Yussy Akmal, Kedaton, Bandar Lampung.

Saat itu, Brigpol Arya Supena melakukan penindakan terhadap aksi curanmor. Dalam kejadian tersebut, Brigpol Arya terkena tembakan hingga meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hamli berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor, sedangkan Bahroni bertindak sebagai eksekutor pencurian.

Hamli Ditangkap di Lampung Timur

Hamli ditangkap pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Helfi, tersangka sempat berupaya melawan saat akan diamankan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Bahroni Tewas Saat Penyergapan

Keberadaan Bahroni diketahui setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai lokasi persembunyiannya di kawasan wisata Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Resmob, Intelkam, Brimob, serta personel Polres Lampung Timur, Polres Pesawaran, dan Polsek Padang Cermin kemudian melakukan penyergapan.

Saat hendak ditangkap, Bahroni diduga mengarahkan senjata api rakitan jenis revolver ke arah petugas.

“Karena pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas menggunakan senjata api, tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Helfi.

Bahroni kemudian ditembak dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver

Sebilah pisau

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru

Satu pucuk pistol HS-9 milik Brigpol Arya Supena

14 butir amunisi kaliber 9 mm

Satu selongsong peluru

Helm warna biru

Jas hujan hitam

Telepon genggam

Satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi

Motor Honda CRF tersebut diduga digunakan Hamli untuk melarikan diri ke Lampung Timur setelah kejadian.

Imbauan Kapolda

Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

“Setiap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Lampung akan kami tindak tegas. Jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan di Lampung,” kata Helfi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x