x
Hotline News

Marak Kejahatan Jalanan, Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus dalam Sebulan

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2026 19:04 37 Aziz Redaksi Jabar

TANGERANG,|AnalisasiberNews.com – Maraknya aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah Tangerang mendorong jajaran Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan operasi penindakan. Hasilnya, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebanyak 52 kasus kriminalitas berhasil diungkap.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan kasus yang paling dominan terjadi di wilayah hukumnya meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari dua kasus curas, tiga kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pengeroyokan,” ujar Jauhari dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

36 Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 36 orang tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku utama, joki, hingga penadah barang hasil kejahatan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

4 unit mobil

26 unit sepeda motor

Senjata api rakitan beserta amunisi

Senjata tajam

Puluhan kunci letter T

Telepon genggam

STNK

Alat kejut listrik

Lima Kasus Menonjol

Kapolres mengungkapkan terdapat lima kasus menonjol yang berhasil dibongkar, yakni:

1. Kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung.

2. Sindikat ganjal ATM di Ciledug.

3. Perampasan bersenjata tajam di Karang Tengah.

4. Komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong.

5. Kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.

Sindikat Curanmor Beraksi di Puluhan TKP

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa dalam kasus curanmor bersenjata api, pihaknya menangkap empat tersangka.

“Petugas menyita senpi rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui telah melakukan aksi curanmor di puluhan tempat kejadian perkara di wilayah Bandar Lampung,” ungkapnya.

Sementara dalam kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak melancarkan aksinya. Modus yang digunakan adalah memasukkan plastik mika ke slot ATM untuk menjebak kartu korban, lalu menguasai kartu dan PIN nasabah.

Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap segala bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Jauhari.

Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x