x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

SOROT DESA: PEMBANGUNAN DI KAMPUNG KARYA NYATA DIDUGA TANPA PAPAN INFORMASI, ANGGARAN DARI MANA?

waktu baca 6 menit
Kamis, 29 Okt 2026 11:20 19 siberadmin

SUKARESMI, PANDEGLANG,| AnalisasiberNews.com  — Pelaksanaan pembangunan di Kampung Karya Nyata, Desa Pasir Kadu, Kecamatan Sukaresmi, menjadi sorotan setelah seorang warga sekaligus anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau mempertanyakan sumber anggaran dan informasi kegiatan yang dinilai belum transparan.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026. Armin, yang disebut sebagai warga sekaligus anggota LSM Harimau Kecamatan Sukaresmi, mendatangi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk meminta penjelasan mengenai sumber pendanaan pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.

Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata adanya pekerjaan pembangunan, melainkan belum terlihatnya papan informasi kegiatan di lokasi serta belum diperolehnya penjelasan yang memadai mengenai asal anggaran dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Papan Informasi Tidak Terlihat, Publik Berhak Bertanya

Dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran publik, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Papan informasi proyek lazim digunakan untuk menyampaikan keterangan mengenai nama kegiatan, volume pekerjaan, sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, serta waktu pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketika informasi tersebut tidak tersedia di lokasi, masyarakat dapat mengalami kesulitan untuk mengetahui apakah pekerjaan yang sedang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan.

Kondisi inilah yang mendorong Armin meminta penjelasan langsung kepada TPK. Pertanyaan mengenai sumber dana merupakan hal mendasar yang semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, Armin mengaku tidak memperoleh jawaban yang jelas ketika menanyakan asal anggaran pembangunan tersebut.

TPK Disebut Mengaku Tidak Mengetahui Sumber Anggaran

Saat meminta keterangan kepada TPK, Armin disebut mendapatkan jawaban bahwa pihak tersebut tidak mengetahui sumber anggaran pembangunan yang sedang dikerjakan.

Situasi itu kemudian memicu adu mulut antara Armin dan pihak yang ditemuinya. Armin mempertanyakan bagaimana pekerjaan dapat dilaksanakan apabila sumber pendanaan dan informasi kegiatan belum dapat dijelaskan secara terang.

Perlu ditegaskan, adu mulut tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyimpangan. Namun, apabila keterangan yang disampaikan benar, kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi mengenai koordinasi, pembagian tugas, dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Pertanyaan publiknya sederhana: siapa yang mengetahui sumber anggaran, siapa yang bertanggung jawab atas pekerjaan, dan di mana masyarakat dapat memperoleh informasi resmi mengenai kegiatan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya dijawab melalui dokumen dan keterangan resmi, bukan dibiarkan menjadi polemik di tengah masyarakat.

Kepala Desa Dikabarkan Sedang Menjalani Operasi, Ketua BPD dan Sekdes Disebut Belum Mengetahui

Setelah tidak memperoleh penjelasan dari TPK, Armin berupaya menghubungi kepala desa. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan, kepala desa saat itu sedang berada di rumah sakit untuk menjalani operasi.

Armin kemudian menghubungi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui telepon. Menurut keterangan Armin, Ketua BPD menjawab tidak mengetahui sumber anggaran pembangunan tersebut.

Upaya meminta penjelasan dilanjutkan dengan menghubungi sekretaris desa (sekdes). Armin juga mengaku menerima jawaban bahwa sekdes tidak mengetahui informasi mengenai sumber pendanaan kegiatan itu.

Rangkaian komunikasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai alur koordinasi pemerintahan desa. Akan tetapi, jawaban bahwa seseorang tidak mengetahui sumber anggaran belum cukup untuk menyimpulkan bahwa tidak ada dokumen anggaran atau telah terjadi pelanggaran hukum.

Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pemerintah desa dan pemeriksaan dokumen kegiatan untuk memastikan status pembangunan, asal pendanaan, serta siapa pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab.

Kondisi kepala desa yang sedang menjalani perawatan medis juga perlu dihormati. Klarifikasi dapat dilakukan setelah kondisi memungkinkan atau melalui pejabat desa yang berwenang mewakili pemerintah desa.

Transparansi Anggaran Bukan Pilihan, Melainkan Tanggung Jawab

Dalam tata kelola pemerintahan desa, keterbukaan informasi merupakan unsur penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana kegiatan pembangunan direncanakan, dibiayai, dan dilaksanakan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah, antara lain melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, menjadi salah satu dasar penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi rujukan penting dalam pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan dan pengecualian yang berlaku.

Meski demikian, penilaian terhadap ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada fakta, jenis kegiatan, sumber pendanaan, dokumen yang diwajibkan, serta aturan teknis yang berlaku. Tidak adanya papan informasi yang terlihat perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan, bukan langsung dijadikan bukti bahwa telah terjadi korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

Apabila pembangunan tersebut menggunakan APB Desa atau sumber dana publik lainnya, pemerintah desa perlu memastikan informasi yang wajib diumumkan tersedia dan dapat diakses masyarakat.

Jika sumber dananya berasal dari program pemerintah kabupaten, provinsi, pemerintah pusat, atau pihak lain, identitas program dan mekanisme pertanggungjawabannya juga perlu dijelaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sorotan Tajam: Jangan Sampai Pembangunan Berjalan, Informasi Justru Tertinggal

Pembangunan desa seharusnya menjadi sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu disertai informasi yang jelas mengenai tujuan, sumber pendanaan, volume pekerjaan, dan pihak yang bertanggung jawab.

Ketika warga datang untuk bertanya tetapi belum memperoleh jawaban yang memadai, pemerintah desa dan pihak pelaksana perlu melihatnya sebagai dorongan untuk memperbaiki komunikasi publik.

Masyarakat tidak semestinya diposisikan sebagai pihak yang mengganggu hanya karena meminta informasi mengenai pembangunan di lingkungannya. Di sisi lain, setiap pertanyaan juga perlu disampaikan secara tertib dan diselesaikan melalui mekanisme klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, perhatian tertuju pada Pemerintah Desa Pasir Kadu dan pihak terkait untuk menjelaskan duduk persoalan secara terbuka.

Redaksi menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dipastikan: apakah papan informasi memang tidak dipasang, dari mana sumber anggaran pembangunan tersebut, berapa nilai dan volume pekerjaannya, siapa pelaksana resminya, serta apakah dokumen perencanaan dan pelaksanaan tersedia.

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menerima informasi berdasarkan dugaan atau cerita dari satu pihak.

Pemerintah Desa dan Pihak Pelaksana Diminta Memberikan Klarifikasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi membuka ruang bagi Kepala Desa Pasir Kadu, TPK, Ketua BPD, sekretaris desa, serta instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan mengenai pembangunan di Kampung Karya Nyata.

Klarifikasi yang dibutuhkan meliputi sumber anggaran, nama program, nilai anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan, serta alasan papan informasi belum terlihat di lokasi, apabila hal tersebut terkonfirmasi.

Apabila terdapat dokumen atau keterangan yang menunjukkan bahwa informasi kegiatan telah diumumkan melalui sarana lain yang sesuai ketentuan, penjelasan tersebut juga perlu disampaikan agar persoalan dapat dinilai secara objektif.

Sorot Desa akan menempatkan kepentingan publik, akurasi informasi, dan asas praduga tak bersalah sebagai landasan pemberitaan. Setiap dugaan harus diuji melalui fakta dan dokumen, sementara pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan jawaban.

Masyarakat berhak mengetahui pembangunan di lingkungannya. Pemerintah dan pelaksana kegiatan pun berhak menyampaikan penjelasan berdasarkan fakta.

Yang dibutuhkan sekarang bukan saling menyalahkan, melainkan keterbukaan agar sumber anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kampung Karya Nyata menjadi jelas.


Sumber: Keterangan Armin, warga sekaligus anggota LSM Harimau Kecamatan Sukaresmi; belum diverifikasi secara independen oleh redaksi.

Pewarta : AR

Editor: Redaksi

Kategori: Sorot Desa

Tag: Desa Pasir Kadu, Kampung Karya Nyata, Kecamatan Sukaresmi, Sorot Desa, Transparansi Anggaran, Pembangunan Desa, TPK, BPD, Keterbukaan Informasi Publik, LSM Harimau.

CATATAN REDAKSI

Berita ini disusun berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada redaksi dan belum merupakan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum. Redaksi belum memverifikasi secara independen sumber pendanaan, nilai anggaran, dokumen kegiatan, maupun kewajiban pemasangan papan informasi pada pekerjaan yang dimaksud.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Apabila terdapat data atau dokumen baru yang relevan, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran pemberitaan sesuai hasil verifikasi.

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi