MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

DEMAK, | ANALISASIBERNEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) sekaligus sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026 yang menyasar para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kabupaten Demak, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Unit Keselamatan Berlalu Lintas (Ps. Kanit Kamsel) Satlantas Polres Demak, Aiptu Supriyanto, didampingi Aiptu Abdullah, Bripda Kriswanto, dan Bripda Yuda.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan, baik untuk melindungi diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Aiptu Supriyanto menegaskan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Intensitas aktivitas mereka di jalan raya membuat kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
“Kami mengimbau para pengemudi agar senantiasa menggunakan helm berstandar SNI, termasuk memastikan penumpang turut mengenakan perlindungan yang sama. Kami juga mengingatkan untuk melengkapi kelengkapan administrasi kendaraan, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak melawan arus, serta menahan diri dari penggunaan telepon seluler saat sedang berkendara,” tegas Supriyanto.

Selain memberikan edukasi keselamatan berkendara, Satlantas Polres Demak juga menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Melalui sosialisasi tersebut, para pengemudi ojol diharapkan memahami pentingnya menaati peraturan lalu lintas, tidak hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga demi meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Petugas turut mengingatkan agar pengemudi selalu memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas diharapkan tumbuh dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian atau pengawasan petugas.
Aiptu Supriyanto menyampaikan bahwa pengemudi ojek online memiliki posisi strategis dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Selain menjalankan aktivitas pekerjaan, mereka juga berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat setiap hari.
Oleh karena itu, pengemudi ojol diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya dengan menerapkan perilaku berkendara yang aman, disiplin, dan bertanggung jawab.
“Kami berharap para pengemudi memahami hakikat tertib berlalu lintas dan turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak,” ujarnya.
Melalui kegiatan Dikmas Lantas dan sosialisasi Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Demak berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
Upaya edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong para pengemudi ojek online menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus membantu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Demak.
Sumber: Humas Polres Demak
Pewarta: Hamadi
Editor: Yudi Sayuti, S.T.
Catatan Redaksi : Berita ini disusun berdasarkan informasi dari Humas Polres Demak. Redaksi mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Tidak ada komentar