SINTANG – AnalisaSiberNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk bergerak cepat merespons isu miring terkait dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah taktis ini diambil menyusul pemberitaan salah satu media online pada Senin (12/10/2026) lalu, yang menuding adanya praktik pelayanan tangki modifikasi alias “tangki siluman” di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No 66.786.09 Desa Gernis Jaya, Kecamatan Sepauk.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Unit Reskrim bersama personel Polsek Sepauk menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan roda empat di area SPBU pada Rabu pagi (13/10/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Berdasarkan investigasi visual dan pemeriksaan teknis di lapangan, petugas memeriksa setiap sudut kendaraan yang dicurigai secara rigid—mulai dari sasis bagian bawah hingga interior dalam mobil. Hasilnya, aparat tidak menemukan adanya bukti fisik tangki modifikasi maupun alat penyimpanan BBM ilegal eksternal. Dugaan yang berkembang dalam pemberitaan sebelumnya pun dinyatakan belum didukung oleh temuan faktual di lapangan.
Kapolsek Sepauk, IPTU Abdul Hadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan responsif ini merupakan wujud profesionalisme Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi serta menanggapi fungsi kontrol sosial dari media massa secara objektif.
“Kami mengedepankan prinsip transparansi dan prediktif. Begitu ada informasi dari masyarakat maupun media mengenai dugaan tangki modifikasi, jajaran Reskrim langsung saya perintahkan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual. Setelah dilakukan pemeriksaan komprehensif pada struktur kendaraan roda empat di lokasi, kami tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran fisik atau keberadaan tangki siluman tersebut,” ujar IPTU Abdul Hadi.
Distribusi BBM Normal dan Kondusif
Selain memeriksa armada kendaraan, Polsek Sepauk juga memantau ketat rantai pasok ketahanan energi di SPBU Gernis Jaya. Hingga saat ini, pasokan dari Pertamina maupun penyaluran ke tingkat konsumen masyarakat berjalan normal tanpa hambatan. Tidak ditemukan adanya indikasi manipulasi suplai yang mengarah pada penimbunan ilegal.
Kendati hasil mitigasi awal menunjukkan situasi kondusif, IPTU Abdul Hadi menyadari bahwa pengawasan BBM bersubsidi bersifat dinamis dan krusial bagi hajat hidup orang banyak.
“Respons cepat ini bukan sekadar menjawab pemberitaan, melainkan komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik (public trust). Kami menyadari isu penyalahgunaan BBM sangat sensitif. Oleh karena itu, saya sudah instruksikan jajaran untuk mempertajam fungsi intelijen melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta monitoring berkala di seluruh wilayah Sepauk,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Polsek Sepauk berkomitmen untuk mengintensifkan inspeksi terjadwal bersama instansi terkait terhadap pembeli komoditas BBM dalam volume besar. Pendekatan humanis juga digalakkan melalui jajaran Bhabinkamtibmas guna mengedukasi masyarakat mengenai regulasi formal tata niaga BBM, demi menutup celah potensi pelanggaran dengan modus operandi baru di masa mendatang. ( Red )



