DELI SERDANG, AnalisasiberNews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pria berinisial P (48), S (33), IT (35), dan S (39). Berdasarkan informasi awal yang disampaikan, keempatnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Dari lokasi, petugas turut menyita empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 0,61 gram, satu pipa pirex, serta dua alat isap bong yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dipimpin Kasat Narkoba, Petugas Sita Barang Bukti
Operasi pemberantasan narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.
Usai diamankan, keempat pria tersebut dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Amok. Petugas dilaporkan telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan.
Pihak kepolisian masih mendalami keterangan para pria yang diamankan, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan mencari keberadaan orang yang disebut dalam pemeriksaan awal tersebut.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan melalui penindakan terhadap lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas narkoba dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar Fery Kusnadi.
Menurut keterangan dalam laporan kegiatan tersebut, setelah penggerebekan, petugas bersama tim pemberantasan BNNK Deli Serdang dan Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu turut memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat.
Warga setempat disebut menyambut positif langkah penindakan tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Penyidikan Masih Berlanjut
Hingga berita ini disusun, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pria yang dikenal dengan panggilan Amok.
Sementara itu, keempat pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut hukum berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang tersedia.
Hasil tes urine positif merupakan salah satu informasi pemeriksaan awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar narkotika. Penetapan status hukum maupun pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada proses hukum dan alat bukti yang sah.
Upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat terus berjalan melalui penegakan hukum yang profesional, disertai edukasi dan partisipasi masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Editor : Yudi Sayuti, S.T.
Sumber : Informasi kegiatan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
(Tim Redaksi)
CATATAN REDAKSI :
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal mengenai kegiatan penindakan yang disampaikan kepada redaksi. Identitas pihak yang diamankan ditulis menggunakan inisial dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebutkan memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Redaksi terbuka terhadap koreksi atas informasi faktual yang dapat diverifikasi.



