KABUPATEN TANGERANG,KOSAMBI BARAT,| AnalisasiberNews.com – Persoalan sengketa tanah di Jalan Raya Kosambi Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, hingga kini belum menemui titik Kesepakatan Ber sama dari kedua Pihak Pemilik Sebelum nya BPK.ENG KWI Mengugat Kepada Sudari Dovi yg.Berlokasi di Lokasi falam
Pabrik

Tanah seluas 3.000 Meter persegi Di Jalan Raya Kosambi Barat yang diklaim milik ENG KWI berdasarkan *Girik C No. 69.2, Persil 22.A,dengan ahli waris/penerus,Berserta Pengecaranya Ibu Ani.SH.,Bersinggungan dengan lahan yang dikuasai pihak PT. Naga Sakti Milik Sebelumnya Lokasi Sengketa Milik Dovi yang Berada di wilayah RW.O2,Kecama tan,Kosambi
Rabu (07/10/2026 )

Pantauan Invesigasi Tim Media di lapangan, upaya mediasi telah beberapa kali dilakukan dengan melibatkan Kanit Intel Indra ,Unsur Polsek Teluknaga dan Koramil 01 Teluknaga, Perwakilan Ormas, serta Kokoh Masyarakat. ,Dais ,Samidin.Ki Ronggo .Wawan dan Rekan Rekan Media Kosambi Senter yang hadir di Lokasi Tersebut Hinggi, belum ada kesepakatan antara kedua belah Pihak Antara PT.Naga Sakti ,N0 ; 888.
Menurut informasi Para Wartawan dan Warga sekitar, pihak penggugat telah beberapa kali Melakukan gugatan atas Dovi Tanah tersebut, namun status kepemilikan masih menjadi perdebatan.
“Untuk sampai saat Menurut Kanit Intel Indra Saat ini belum ada Titi Terang atau Kesepaka tan. Kedua belah pihak masih mempertahankan klaim masing-masing berdasarkan bukti yang dimiliki,” ujar salah satu warga Kerabat Pengugat Tsb. di lokasi.
Aparat dari Polsek Teluknaga dan Koramil 01 Teluknaga yang hadir di lokasi Mengimbau agar kedua belah pihak menempuh jalur musyawarah dan jalur hukum Atau Pengadilan yang berlaku, serta menjaga kondusifitas wilayah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pihak Desa Kelurahan Kosambi Barat RW.Jono dan Saspol.PP.Kelurahan Kosambi Barat diharapkan dapat memfasilitasi mediasi lanjutan dengan menghadirkan data yuridis dari BPN dan arsip Letter C Desa untuk memperjelas alas hak atas tanah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Naga Sakti belum memberikan keterangan resmi terkait sengketa tersebut”Jelaznya
Jurnalis : Tim Media Analisasibernwes.com
Kabiro.Kab.Tangerang
(Endo).Editor ; Yudi Sayuti.ST
