KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT – AnalisaSiberNews.com – Rabu (30/9/2026) — Kepolisian Sektor (Polsek) Solokanjeruk yang berada di jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa penganiayaan. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Sapan, tepatnya di lingkungan Kampung Bojong Rangkas, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, pada siang hari Rabu, 30 September 2026.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Solokanjeruk setelah pihaknya menerima laporan resmi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua pelaku tak lama setelah perkara terjadi.
Kasus ini kini masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh fakta, latar belakang kejadian, serta menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Hingga kini, pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan yang meluas di tengah masyarakat.(**) Ajn
