TANGGAMUS,|AnalisasiberNews.com – Aktivitas dugaan pembelian dalam jumlah tertentu atau “pengecoran” bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di SPBU 24.353.84 yang berada di Jalan Raya Wonosobo, Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dikeluhkan sejumlah warga.
Keluhan tersebut mencuat karena masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat mengaku mengalami kesulitan memperoleh BBM pada saat membutuhkan. Warga menduga terdapat aktivitas pembelian BBM secara berulang oleh pihak tertentu yang kemudian berpotensi diperjualbelikan kembali.
Informasi tersebut disampaikan kepada awak media oleh sejumlah warga pada Rabu, 30 September 2026. Mereka berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap proses penyaluran BBM di SPBU tersebut agar masyarakat umum tetap mendapatkan akses BBM secara wajar.
Warga Soroti Dugaan Aktivitas Pengecoran
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku heran dengan adanya dugaan aktivitas pengecoran BBM di SPBU tersebut.
“Seharusnya SPBU mengutamakan kebutuhan masyarakat umum. Kalau memang ada pihak yang membeli berulang kali dalam jumlah tertentu, kami berharap pengawasannya diperketat,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, SPBU 24.353.84 Lakaran merupakan salah satu lokasi pengisian BBM yang cukup penting bagi masyarakat di wilayah Wonosobo dan sejumlah wilayah sekitarnya.
Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran bahwa BBM yang dibeli dalam jumlah besar dapat ditimbun atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
“Kami berharap ada pengawasan. Jangan sampai masyarakat biasa kesulitan mendapatkan BBM sementara ada pihak tertentu yang bisa membeli berulang kali,” katanya.
Namun demikian, dugaan mengenai adanya penimbunan maupun penjualan kembali BBM tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman dari pihak berwenang.
Pengawas SPBU Berikan Penjelasan
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media kemudian mencoba meminta konfirmasi kepada Pengawas SPBU 24.353.84, Ivan, melalui komunikasi WhatsApp pada Rabu, 30 September 2026.
Dalam keterangannya, Ivan menyampaikan agar awak media melakukan konfirmasi langsung kepada seseorang bernama Agus yang disebutnya berkaitan dengan pihak SPBU.
“Kalau mau konfirmasi langsung saja sama Bang Agus Wayliwok. Bang Agus itu sudah bagian dari keluarga besar SPBU,” ujar Ivan dalam percakapan tersebut.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian awak media karena menyebut nama pihak lain yang dianggap mengetahui persoalan yang sedang dipertanyakan.
Status dan Peran Agus Masih Perlu Klarifikasi
Berdasarkan penelusuran awal awak media, nama Agus yang disebut oleh Pengawas SPBU tersebut diketahui sebagai warga Pekon Wayliwok yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan.
Namun, terkait apakah yang bersangkutan benar memiliki hubungan resmi dengan SPBU 24.353.84, apakah memiliki kewenangan tertentu, atau apakah mengetahui aktivitas pembelian BBM yang dikeluhkan warga, hal tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.
Begitu pula dengan munculnya dugaan bahwa seseorang melakukan pembelaan atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang disebut warga sebagai “pengecoran BBM”, hal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta tanpa adanya bukti dan keterangan dari seluruh pihak terkait.
Karena itu, redaksi menilai penting bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk diberikan ruang memberikan klarifikasi secara terbuka.
Distribusi BBM Bersubsidi Perlu Diawasi
Keluhan masyarakat tersebut menjadi perhatian karena distribusi BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Apabila benar terdapat penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi, maka diperlukan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dan penyaluran BBM.
Sebaliknya, apabila dugaan masyarakat tersebut tidak terbukti, maka klarifikasi dan penjelasan dari pihak SPBU juga penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU 24.353.84 Lakaran dapat dilakukan secara transparan, termasuk terhadap pola pembelian berulang atau pembelian dalam jumlah yang dianggap tidak wajar.
Menunggu Klarifikasi Pihak SPBU dan Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak manajemen SPBU 24.353.84 Lakaran mengenai mekanisme pengawasan terhadap pembelian BBM, termasuk bagaimana pihak SPBU memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pengawas SPBU Ivan, pihak manajemen SPBU 24.353.84, Agus yang disebut dalam keterangan pengawas, maupun pihak lainnya yang merasa perlu memberikan penjelasan.
Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keluhan masyarakat dan hasil konfirmasi sementara. Dugaan mengenai adanya penyalahgunaan, penimbunan, pengecoran, maupun keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat juga diimbau menyampaikan laporan disertai bukti yang dapat diverifikasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
(Team AnalisasiberNews.com)
Editor: Redaksi
Catatan Redaksi: Setiap pihak yang disebut atau diberitakan dalam dugaan suatu peristiwa memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip jurnalistik.
