PADANG LAWAS ||AnalisasibernmNews.com — Rencana tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) Wakil Ketua DPRD bersama Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terhadap PT.MSJ hingga kini belum menunjukkan kejelasan terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sidak tersebut sebelumnya dilakukan bersama sejumlah instansi terkait dari unsur Pemerintah Kabupaten Padang Lawas pada 10 September 2026. Sidak dilakukan menyusul adanya laporan mengenai dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Huta Raja Tinggi, khususnya terkait aliran limbah yang diduga berasal dari kolam limbah perusahaan menuju Sungai Sosa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, setelah pelaksanaan sidak sempat direncanakan adanya RDP antara masyarakat Huta Raja Tinggi dengan DPRD Kabupaten Padang Lawas sekitar satu minggu setelah sidak.
Namun, agenda tersebut belum terlaksana.
Berdasarkan penelusuran Analisasibernews.com, jadwal RDP yang sempat direncanakan pada Kamis, 17 September 2026, mengalami penundaan. Salah satu anggota Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas menjelaskan, pada tanggal tersebut terdapat agenda aksi unjuk rasa Dalihan Natolu Aek Nabara di Kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas.
Selain itu, menurut keterangan anggota Komisi B tersebut, surat permohonan RDP baru diterima pada hari yang sama.
Ia juga menyarankan awak media untuk berkoordinasi dengan Humas DPRD Kabupaten Padang Lawas guna mengetahui penetapan jadwal RDP selanjutnya.
Video Sidak dan Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Sosa
Dalam sebuah video berdurasi sekitar 3 menit 57 detik yang diperoleh awak media dari kegiatan sidak pada 10 September 2026, terlihat adanya pembahasan mengenai aliran dari kolam limbah menuju Sungai Sosa melalui saluran atau parit penghubung.
Dalam video tersebut juga terdapat pernyataan dari pihak manajemen PT MSJ mengenai pembuangan atau aliran limbah dari kolam limbah menuju Sungai Sosa.
Atas materi video tersebut, Analisasibernews.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Yuda, yang disebut sebagai Manajer PT MSJ, melalui pesan WhatsApp pada 13 September 2026.
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.
IMPS Agendakan Laporan Dumas
Sementara itu, Aktivis Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial (IMPS) Kabupaten Padang Lawas menyatakan sedang mengagendakan penyampaian laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada aparat penegak hukum.
IMPS menyebut laporan tersebut nantinya akan dilengkapi dengan sejumlah bukti dan temuan lapangan, termasuk video yang memuat pernyataan pihak manajemen perusahaan terkait aliran limbah.
Selain persoalan lingkungan, IMPS juga menyatakan akan menyampaikan temuan lain yang menurut mereka perlu diperiksa, termasuk dugaan pekerja yang melaksanakan pekerjaan tanpa perlengkapan keselamatan kerja serta dugaan kelalaian manajemen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.
IMPS menyatakan langkah tersebut dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap dugaan persoalan yang belum memperoleh tindak lanjut secara terbuka.
Namun demikian, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang. Pihak perusahaan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan maupun bantahan atas informasi yang disampaikan.
Minta Aparat Periksa Dokumen Perusahaan
Ketua Aktivis IMPS Kabupaten Padang Lawas, Zulkarnain Pasaribu, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif.
Menurut Zulkarnain, persoalan lingkungan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“APH semestinya lebih peka terhadap kepentingan sosial karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai lingkungan kita tercemar hanya demi kepentingan pengusaha,” ujar Zulkarnain.
Ia juga meminta aparat penegak hukum memeriksa instansi terkait guna memastikan keabsahan dokumen dan perizinan PT SMJ apabila laporan tersebut nantinya resmi disampaikan.
Sekwan DPRD Palas Belum Memberikan Jawaban
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta keterangan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Padang Lawas mengenai status dan jadwal pelaksanaan RDP sebagai tindak lanjut hasil sidak.
Namun, belum diperoleh jawaban resmi.
Analisasibernews.com akan memberikan ruang yang proporsional kepada pihak PT MSJ, DPRD Kabupaten Padang Lawas, maupun instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi, data, dan hak jawab atas pemberitaan ini.
Sumber: IMPS Padang Lawas
Penulis: L. Hasibuan
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi, keterangan narasumber, dan materi yang diperoleh redaksi. Penyebutan istilah “dugaan” digunakan karena informasi mengenai dugaan pencemaran lingkungan, dugaan pelanggaran keselamatan kerja, maupun dugaan persoalan administrasi perusahaan masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Redaksi berpedoman pada prinsip praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, dan hak jawab sebagaimana prinsip-prinsip yang berlaku dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi terbuka menerima klarifikasi dan hak jawab dari pihak PT MSJ maupun pihak-pihak terkait lainnya.
