PALEMBANG – AnalisaSiberNews.com – 19/9/2026, Polisi melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin di sebuah ruangan hotel di Palembang, bersama dengan 21 orang lainnya—terdiri dari kepala sekolah, bendahara, dan pihak lain—atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tugas mereka.
Dari hasil penggerebekan dan penangkapan ini, aparat berhasil menyita barang bukti utama berupa uang tunai sebesar Rp30,99 juta, dua unit laptop, serta sejumlah telepon genggam. Selain itu, ditemukan pula berkas-berkas catatan yang diduga berisi daftar nama sekolah beserta nominal uang yang telah disalurkan, yang berkaitan erat dengan kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan.
Hingga kini, pihak penyidik masih terus mendalami secara mendalam peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus ini, serta memeriksa dugaan adanya unsur tindak pidana yang terjadi dalam proses tersebut.(**) Ajn


