KUNINGAN JAWA BARAT, – AnalisaSiberNews.com – 4 Oktober 2026 — Kemarahan warga meluas setelah tersebar bukti visual kendaraan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas menyalurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terlihat digunakan untuk kegiatan liburan keluarga di Waduk Darma, Kuningan. Padahal, kendaraan ini dirancang dan dialokasikan khusus untuk mengantar makanan higienis kepada anak-anak di sekolah dan posyandu di seluruh wilayah.
Ketentuan yang berlaku telah jelas: mobil SPPG dilarang digunakan untuk keperluan di luar tugas pokoknya. Bahkan aktivitas belanja ke pasar saja sudah dilarang karena dapat mengganggu kebersihan muatan makanan anak-anak. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal yang jauh berbeda — kendaraan negara justru diparkir di lokasi wisata, seolah-olah milik pribadi.
Pihak BGN sebelumnya telah menegaskan aturan pakai dan standar kebersihan yang wajib dipatuhi setiap pengemudi dan pengelola armada. Dugaan pelanggaran ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang serius. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kekhawatiran muncul bahwa penyalahgunaan semacam ini dapat terjadi di tempat lain, sehingga mengancam kualitas layanan yang seharusnya diterima anak-anak.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang menggunakan kendaraan tersebut dan atas izin siapa. Masyarakat menuntut agar pihak terkait segera melakukan investigasi, mengungkap siapa pelakunya, dan menjatuhkan sanksi tegas. Fasilitas negara bukan milik perorangan untuk dinikmati sesuka hati — setiap kerugian dan pelanggaran harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.(**) Ajn
