16 Tahun Sengketa Agraria Tak Kunjung Tuntas, Prof. Sutan Nasomal Dorong Pemerintah Turun Tangan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 12 Sep 2026 11:15 15 siberadmin

ROKAN HILIR, RIAU | AnalisasiberNews.com — Sengketa agraria antara warga dengan perusahaan PT Sindora Seraya di wilayah Sungai Sialang Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, disebut telah berlangsung selama kurang lebih 16 tahun.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Persoalan tersebut hingga kini belum menemukan penyelesaian yang dianggap memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Kondisi itu mendapat perhatian dari Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonomi.

Menurut Sutan Nasomal, persoalan sengketa tanah yang melibatkan masyarakat dan perusahaan perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Ia menilai, penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mendorong kementerian terkait bersama Pemerintah Provinsi Riau dan instansi pertanahan untuk turun langsung melihat persoalan tersebut.

“Kasus ini agar selesai, saya meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, agar memerintahkan kementerian terkait bersama Kemendagri dan gubernur turun tangan menyelesaikan kasus ini hingga keadilan dapat dirasakan rakyat dan hukum tegak ke segala arah,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi melalui sambungan telepon, dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, 11 September 2026.

Dorong Pemerintah Berikan Kepastian Hukum

Sutan Nasomal secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Riau, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Rokan Hilir untuk turun langsung menelusuri dan menyelesaikan persoalan yang dialami warga Sungai Sialang Hulu.

Ia menyebut terdapat 21 kepala keluarga (KK) yang menurut informasi yang diterimanya telah menghadapi persoalan tersebut selama bertahun-tahun.

“Saya meminta kepada Presiden agar memberikan instruksi kepada Kemendagri, gubernur dan BPN Kabupaten Rokan Hilir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut serta melepaskan beban dan penderitaan yang dialami 21 KK Sungai Sialang Hulu selama 16 tahun ini,” ujar Sutan Nasomal.

Ia menegaskan, kehadiran negara diperlukan untuk memastikan setiap pihak mendapatkan perlindungan hukum dan proses penyelesaian berjalan secara objektif.

Minta Persoalan Diselesaikan Sesuai Hukum

Menurut Sutan Nasomal, penyelesaian konflik agraria harus dilakukan berdasarkan bukti, data pertanahan, aturan perundang-undangan, serta prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum oleh pihak tertentu, maka persoalan tersebut harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum terhadap konflik agraria tersebut. Apabila PT Sindora Seraya melakukan pelanggaran hukum, maka harus ditindak tegas dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa konflik agraria yang tidak segera memperoleh titik temu dapat menimbulkan persoalan sosial yang lebih besar. Karena itu, menurutnya, langkah dialog, verifikasi data, mediasi, serta penegakan hukum harus dilakukan secara terukur dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Sengketa Berlarut dan Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Sebelumnya, persoalan sengketa lahan yang melibatkan warga Sungai Sialang Hulu dengan PT Sindora Seraya juga telah menjadi perhatian publik. Warga disebut telah menempuh sejumlah upaya untuk mendapatkan kepastian mengenai status dan penyelesaian persoalan lahan yang mereka klaim.

Dalam pemberitaan sebelumnya, warga juga dikabarkan melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait sengketa lahan yang disebut mencapai sekitar 425 hektare.

Perkara tersebut masih menjadi persoalan yang perlu ditelusuri melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Media AnalisasiberNews.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan keterangan narasumber dan informasi yang diterima redaksi. Setiap tuduhan atau dugaan terhadap pihak tertentu tetap memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum terdapat keputusan dari lembaga yang berwenang.


Sumber: Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonomi, serta informasi dari pengaduan tokoh masyarakat Sungai Sialang Hulu.

Editor: Yudi Sayuti

Media: AnalisasiberNews.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

🇮🇩 JARINGAN REDAKSI SE-INDONESIA

ANALISASIBERNEWS.COM • Portal Berita Online (Media Siber)

🇮🇩 PROVINSI BANTEN
Kaperwil Banten
Supriyadi / Balon
Wakaperwil Banten
Rohmat
Kabid Investigasi
Jumadi (Leo)
Wartawan Provinsi Banten
Abdul Rohim Muhamad (Nana) Wisnu Azi Febrian
Kabupaten Tangerang — Kepala Biro
Sukendro
Wartawan Kabupaten Tangerang
Suryadin Dayat Hasan Muhamad Rohim / Bewok Karman Aliudin Bondan Samran Azizah Duni Umiyanti Ahmad Rosadi
Kota Tangerang — Kepala Biro
Yusniah
Kabupaten Pandeglang — Kepala Biro
Iwan
Wakil Kepala Biro
Armin
Wartawan Kabupaten Pandeglang
Salbari Mulyadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA BARAT
Kaperwil Jawa Barat
Ajun Junaedi
Wakaperwil Jawa Barat
Asep Saepulloh
Wartawan Provinsi Jawa Barat
Boy Manahan Simanjuntak Wawan Purnawan Suparman
Kota Bandung — Kepala Biro
Susi Widia Ningsih
Kabupaten Bandung — Kepala Biro
Saliy
Wakil Kepala Biro
Marwan Wandjani
Wartawan Kabupaten Bandung
Dea Permana Usep Yudi Sutomo
Kabupaten Garut
Misbah
Kabupaten Purwakarta — Kepala Biro
Masih Dalam Proses Pengisian
Wakil Kepala Biro
Hendra Cipta
Kabupaten Indramayu — Kepala Biro
C. Whita
Wakil Kepala Biro
Sutarno Heriyanto
Wartawan Investigasi
Muhamad Muhidin
Wartawan Kabupaten Indramayu
Kasja Ihkwan Bin Kasim
🇮🇩 PROVINSI JAWA TENGAH
Kaperwil Jawa Tengah
Faozi
Wakaperwil Jawa Tengah
Hendine Hartono, S.H.
Sekretaris Provinsi Jawa Tengah
Ujang Haris
Wartawan Provinsi Jawa Tengah
Suhamadi
🇮🇩 PROVINSI JAWA TIMUR
Kaperwil Jawa Timur
Ernita Mangestuti
Wartawan Kabupaten Jombang
M. Faisol
🇮🇩 PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Kaperwil Kalimantan Barat
Samsani
Wakaperwil
Masih Dalam Proses Pengisian
Wartawan Provinsi Kalimantan Barat
Suhai Batul Aslamiyah
🇮🇩 PROVINSI SUMATERA UTARA
Kaperwil Sumatera Utara
M. Syahril Tarigan
Wakaperwil Sumatera Utara
Paulus Limbong
Kepala Biro Deli Serdang
Fendri Tarigan, S.Pd.
Wartawan Kabupaten Deli Serdang
Rudi Sinaga
🇮🇩 PROVINSI JAMBI
Kaperwil Jambi
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
Kabiro Kabupaten Muaro
Kamaludin
🇮🇩 PROVINSI LAMPUNG
Kaperwil Lampung
Tomi
Kabiro / Kontributor / Wartawan
Masih Dalam Proses Pengisian
🇮🇩 PROVINSI DKI JAKARTA
Kaperwil DKI Jakarta Barat
M. Rais
Wakaperwil DKI Jakarta Barat
Hermansyah
Wartawan DKI Jakarta Barat
Herawati Dawan Ervina Winski Silham Cahyadi Gunawan Felix Yassar Haslim Ari Safrudin
Komitmen Jaringan Redaksi
Seluruh jajaran redaksi, Kaperwil, Wakaperwil, Kepala Biro, wartawan, reporter, kontributor dan jaringan AnalisasiberNews.com wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, berimbang dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Media Siber serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TRENDING POST
Memuat berita terbaru...
HUBUNGI KAMI

Silakan hubungi tim redaksi Media AnalisasiberNews.com untuk informasi, konfirmasi berita, hak jawab, dan kerja sama media.

EMAIL REDAKSI redaksi@analisasibernews.com
TELEPON / WHATSAPP Hubungi Tim Redaksi
ALAMAT REDAKSI Indonesia
MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM
Cepat Mengabarkan • Akurat Menyampaikan
LAINNYA
x
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
MEDIA INFORMASI & BERITA ONLINE

RATE IKLAN &
KERJA SAMA PUBLIKASI

Media AnalisasiberNews.com membuka kesempatan kerja sama publikasi bagi instansi, perusahaan, organisasi, UMKM, komunitas, dan masyarakat umum.

Promosikan Informasi Anda

Jangkau pembaca melalui berbagai pilihan layanan iklan, advertorial, liputan, dan kerja sama media yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

PILIHAN LAYANAN
01

BANNER IKLAN WEBSITE

Promosikan produk, jasa, program, kegiatan, perusahaan, maupun instansi melalui banner pada area strategis website.

  • Banner promosi
  • Banner instansi
  • Banner produk & jasa
  • Promosi kegiatan
RATE Hubungi Redaksi
03

LIPUTAN & PUBLIKASI

Layanan peliputan kegiatan dan publikasi melalui Media AnalisasiberNews.com sesuai kebutuhan mitra.

  • Kegiatan instansi
  • Event & acara
  • Kegiatan perusahaan
  • Kegiatan sosial
RATE Hubungi Redaksi
04

PROMOSI MEDIA SOSIAL

Perluas jangkauan informasi melalui kanal media sosial resmi Media AnalisasiberNews.com.

  • Promosi konten
  • Publikasi kegiatan
  • Kampanye informasi
  • Promosi produk & jasa
RATE Hubungi Redaksi
05

PAKET KERJA SAMA MEDIA

Paket kerja sama dapat disusun secara fleksibel berdasarkan kebutuhan publikasi dan promosi mitra.

  • Publikasi website
  • Banner iklan
  • Advertorial
  • Liputan kegiatan
  • Media sosial
RATE Konsultasi Redaksi
KERJA SAMA MEDIA

Bangun Publikasi Bersama Kami

Kami terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama publikasi yang profesional, transparan, dan saling menguntungkan.

✓ Publikasi website
✓ Banner iklan
✓ Advertorial
✓ Liputan kegiatan
✓ Publikasi media sosial
✓ Paket kerja sama media
INFORMASI & PEMESANAN

Hubungi Tim Redaksi

Untuk mendapatkan informasi mengenai harga, ukuran banner, posisi iklan, durasi tayang, paket advertorial, liputan, dan kerja sama media.

✉ HUBUNGI REDAKSI
redaksianalisasibernews@gmail.com
CATATAN REDAKSI

Setiap materi iklan dan publikasi akan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan kebijakan redaksi. Materi yang bertentangan dengan hukum, etika jurnalistik, atau kebijakan media dapat ditolak.