x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

HKTI Padang Lawas Dilantik di Kantor Gubernur Sumut, Kepengurusan Baru Dorong Perda Masyarakat Adat

waktu baca 6 menit
Rabu, 9 Sep 2026 17:15 63 admin

MEDAN| AnalisasiberNews.com  — Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, resmi dilantik bersama jajaran DPC HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu, 9 Desember 2026.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Pelantikan tersebut menjadi momentum bagi kepengurusan HKTI Kabupaten Padang Lawas periode 2026–2031 untuk memperkuat peran organisasi dalam mendampingi petani sekaligus mendorong berbagai kebijakan yang dinilai penting bagi kesejahteraan masyarakat tani.

Dalam agenda tersebut, hadir sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSC yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, serta sejumlah undangan dari berbagai daerah. Turut hadir Profesor Dr. Abdur Rauf, Guru Besar Universitas Sumatera Utara sekaligus Ketua DAS Sumatera Utara, perwakilan Kesultanan Deli dan Istana Maimun, Ketua DPD HKTI Sumatera Utara H. Gus Irawan Pasaribu, serta sejumlah kepala daerah se-Sumatera Utara.

Abu Bakar Hasibuan, SH., yang dipercaya sebagai Ketua HKTI Kabupaten Padang Lawas periode 2026–2031, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

“Terima kasih atas amanah yang diberikan kepada saya. Petaka ini akan saya kibarkan hingga ke pelosok Kabupaten Padang Lawas. Kita HKTI akan selalu bersinergi dengan para petani dan pemerintah untuk menciptakan kemandirian pangan,” ujarnya.

Menurut Abu Bakar, HKTI Padang Lawas akan berupaya mengambil bagian dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan.

“Kita akan membuktikan kepedulian daerah Kabupaten Padang Lawas untuk menyukseskan cita-cita Presiden menjadikan Indonesia sebagai negara yang berswasembada pangan,” katanya.

Ia menegaskan, kepengurusan HKTI yang baru juga berkomitmen untuk terus mendampingi para petani dalam meningkatkan kualitas hasil pertanian serta mendorong lahirnya berbagai inovasi di sektor pertanian.

“HKTI Kabupaten Padang Lawas siap selalu mendampingi para petani untuk meningkatkan kualitas pertanian, menciptakan inovasi baru tentunya untuk peningkatan kesejahteraan para petani. Kita juga mengajak para pemangku kepentingan agar bersama-sama bersinergi untuk memajukan pertanian di Kabupaten Padang Lawas,” pungkasnya.

Petani Dinilai sebagai Ujung Tombak Ketahanan Pangan

Sementara itu, Bendahara HKTI Kabupaten Padang Lawas periode 2026–2031, Mardan Hanafi, SH., menegaskan bahwa posisi petani sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Petani itu harus kuat karena ujung tombak ketahanan pangan adalah petani,” ujar Mardan.

Selain fokus pada penguatan sektor pertanian, kepengurusan HKTI Padang Lawas juga menyatakan akan mendorong pemerintah daerah agar mempercepat penerbitan regulasi mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Menurut Mardan, keberadaan regulasi daerah mengenai masyarakat adat menjadi salah satu hal penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat adat, termasuk berkaitan dengan tanah ulayat.

“Kepengurusan HKTI yang baru ini siap mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas untuk menyegerakan penerbitan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat agar masyarakat adat Kabupaten Padang Lawas mendapat kepastian tanah ulayat melalui Reforma Agraria,” katanya.

Mardan menyebut, hingga saat ini pemerintah Kabupaten Padang Lawas belum menetapkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Ia menilai, meskipun pranata dan hukum adat masih hidup serta dipatuhi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, belum adanya regulasi daerah yang secara khusus mengatur pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dapat menjadi kendala administratif dalam proses pengajuan hutan adat kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah Kabupaten Padang Lawas hingga saat ini belum menetapkan Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Meskipun pranata dan hukum adat, seperti tradisi Pasahat Pamatang dalam administrasi warga atau sanksi adat lokal, masih hidup dan dipatuhi oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, ketiadaan Perda atau Keputusan Bupati ini menjadi kendala administratif utama dalam pengajuan hutan adat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.

Mardan menambahkan, agenda tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan telah masuk dalam pembahasan agenda pembangunan daerah.

“Kita tidak ingin selamanya pengusaha-pengusaha besar menguasai tanah ulayat kita,” tegasnya.

Empat Tugas Utama Pengurus HKTI

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional HKTI, Ir. Mulyono Makmur, menyampaikan sejumlah tugas yang harus segera dijalankan oleh kepengurusan HKTI yang baru.

Menurutnya, terdapat empat tugas utama yang perlu menjadi perhatian pengurus.

Pertama, melakukan optimalisasi organisasi otonom HKTI. Kedua, mengoptimalkan sekretariat dan media sosial HKTI sebagai sarana komunikasi organisasi.

Ketiga, memperkuat rangkaian kaderisasi HKTI. Keempat, melakukan optimalisasi keanggotaan HKTI dengan mendorong masyarakat, khususnya petani, untuk mendaftar dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) HKTI.

Mulyono berharap kepengurusan di tingkat daerah mampu menerjemahkan tugas tersebut dalam program kerja yang konkret dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat petani.

HKTI Diminta Jadi Jembatan Aspirasi Petani

Ketua DPD HKTI Provinsi Sumatera Utara, H. Gus Irawan Pasaribu, SE., Ak., MM., CA., dalam kesempatan tersebut mengharapkan seluruh kepengurusan HKTI kabupaten/kota mampu menghimpun para petani dan menjadi jembatan dalam menyampaikan aspirasi mereka kepada para pemangku kepentingan.

“Kualitas kepengurusan HKTI Kabupaten/Kota harus siap menghimpun para petani untuk menjembatani aspirasi petani terhadap pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurut Gus Irawan, penguatan organisasi menjadi bagian penting agar HKTI dapat menjalankan fungsi sebagai wadah perjuangan dan pemberdayaan petani.

Pemprov Sumut Dorong Program Strategis Pertanian

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya BSC, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar agenda organisasi HKTI dapat menghasilkan berbagai gagasan serta program kerja strategis yang mampu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan petani.

“Musyawarah daerah kali ini diharapkan menghasilkan ide dan program kerja yang strategis untuk meningkatkan kualitas petani. Sebab HKTI adalah mitra strategis para petani untuk meningkatkan kualitas pertanian dalam menciptakan swasembada pangan,” paparnya.

Surya juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepengurusan HKTI periode 2026–2031 yang telah dilantik.

“Saya menyampaikan selamat kepada kepengurusan HKTI periode 2026–2031. Semoga kejayaan HKTI tetap menciptakan suasana serasi bagi para petani di Sumatera Utara. Salam kolaborasi, Sumut Berkah,” pungkasnya.

Perkuat Kolaborasi untuk Pertanian

Pelantikan DPC HKTI Kabupaten Padang Lawas periode 2026–2031 diharapkan menjadi awal penguatan organisasi dalam memperjuangkan kepentingan petani di daerah.

Kepengurusan baru tidak hanya dituntut untuk menjalankan roda organisasi, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, pelaku usaha, akademisi, serta kelompok masyarakat.

Dengan adanya sinergi tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari peningkatan produktivitas, inovasi pertanian, kesejahteraan, hingga persoalan lahan dan tanah ulayat, diharapkan dapat memperoleh perhatian dan solusi yang lebih konkret.

Bagi HKTI Padang Lawas, penguatan petani menjadi bagian penting dalam mendukung agenda ketahanan pangan. Petani sebagai pelaku utama sektor pertanian membutuhkan pendampingan, akses terhadap inovasi, serta kebijakan yang mampu memberikan kepastian dan perlindungan.

Di sisi lain, dorongan terhadap regulasi mengenai masyarakat hukum adat juga menjadi salah satu agenda yang akan diperjuangkan kepengurusan HKTI Padang Lawas. Hal tersebut dinilai berkaitan erat dengan kepastian hukum terhadap masyarakat adat serta pengelolaan tanah ulayat.

Acara pelantikan kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata berupa ulos Batak oleh Ketua DPD HKTI Sumatera Utara kepada jajaran tamu undangan.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi penanda dimulainya masa kepengurusan HKTI Kabupaten Padang Lawas periode 2026–2031 dengan membawa semangat memperkuat organisasi, mendampingi petani, membangun sinergi dengan pemerintah, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat tani di Kabupaten Padang Lawas.

Penulis: L. Hasibuan

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi