KABUPATEN BANDUNG|AnalisasiberNews.com— Pembangunan rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Ciburuy, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, mendapat sorotan dari sejumlah awak media dan masyarakat setempat. Proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut diduga memiliki sejumlah persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan, terutama terkait pengawasan teknis dan kesesuaian material yang digunakan.

Media Analisa Siber News, Kabupaten Bandung, melakukan pemantauan di lokasi pada Senin (7/9/2026). Dari hasil pantauan tersebut, ditemukan sejumlah kondisi yang menurut keterangan dan pengamatan di lapangan perlu mendapat perhatian serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sorotan utama diarahkan pada dugaan lemahnya fungsi pengawasan konsultan terhadap pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut.
Proyek rehabilitasi sekolah semestinya dilaksanakan dengan mengutamakan kualitas konstruksi, keselamatan peserta didik, kesesuaian spesifikasi teknis, serta transparansi penggunaan anggaran negara. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan perlu diperiksa secara objektif berdasarkan dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan lapangan.
Sejumlah Temuan di Lokasi
Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan dan perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek.

Di antaranya:
- Dinding bangunan diduga tidak dikupas terlebih dahulu sebelum proses pekerjaan berikutnya dilakukan.
- Time schedule pekerjaan tidak terlihat dipampang di lokasi proyek.
- Direksi keet diduga tidak tersedia sebagaimana yang semestinya mendukung kegiatan administrasi dan pengawasan pekerjaan.
- Konsultan pengawasan diduga jarang terlihat berada di lokasi proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai intensitas pengawasan.
- Buku tamu, buku grafik cuaca, serta daftar hadir pekerja diduga tidak tersedia atau tidak terlihat di lokasi ketika dilakukan pemantauan.
- Sebagian material atap diduga menggunakan bahan kayu/bambu, yang perlu dipastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
- Sebagian genteng diduga merupakan material lama yang digunakan kembali.
- Genteng lama diduga dicat kembali sehingga terlihat seperti material baru, sebuah hal yang perlu diklarifikasi berdasarkan dokumen pengadaan dan spesifikasi material dalam kontrak.
Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran kontrak maupun pelanggaran hukum sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Pengawasan Konsultan Dipertanyakan
Sejumlah pihak di lapangan mempertanyakan keberadaan konsultan pengawasan dalam proses pekerjaan.
“Kami jarang melihat konsultan pengawasan standby di lapangan. Akibatnya, kontraktor diduga bekerja tanpa pengawasan teknis yang maksimal. Kalau dibiarkan, kami khawatir kualitas bangunan dan keselamatan anak-anak saat proses belajar mengajar nantinya dapat terganggu,” ujar sumber yang ditemui pada Senin (7/9/2026).
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari sumber di lapangan dan masih membutuhkan konfirmasi dari pihak konsultan pengawasan serta kontraktor pelaksana.

Konsultan pengawasan pada prinsipnya memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dugaan minimnya kehadiran pengawasan patut menjadi perhatian apabila benar terjadi.
Panitia P2SP Juga Diminta Transparan
Selain konsultan dan kontraktor, keberadaan serta fungsi panitia P2SP yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sekolah juga menjadi perhatian.
Saat tim media melakukan upaya menemui pihak panitia P2SP di lokasi sekolah, pihak yang dicari disebut tidak berada di tempat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan internal kegiatan rehabilitasi sekolah, termasuk bagaimana pencatatan pekerjaan, penerimaan material, dokumentasi kegiatan dan pengendalian mutu dilakukan.
Namun demikian, ketidakhadiran seseorang saat dilakukan peliputan tidak dapat secara otomatis diartikan sebagai bentuk kelalaian. Diperlukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.
Kritik Tajam Demi Kepentingan Publik
Sorotan terhadap proyek rehabilitasi SDN Ciburuy bukan semata-mata persoalan pembangunan fisik. Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut penggunaan uang negara dan keselamatan peserta didik.
Apabila benar terdapat material yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan material lama tanpa dasar yang diperbolehkan dalam kontrak, atau pengawasan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi.
Pihak yang bertanggung jawab tidak seharusnya menganggap kritik masyarakat dan media sebagai gangguan. Kritik terhadap penggunaan anggaran publik justru merupakan bagian dari kontrol sosial sepanjang dilakukan berdasarkan fakta, data, dan mekanisme jurnalistik yang bertanggung jawab.
Karena itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, pihak terkait dari kementerian, serta lembaga pemeriksa seperti BPK sesuai kewenangan masing-masing dinilai perlu melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan atau indikasi ketidaksesuaian dalam pekerjaan.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, dan ketentuan kontrak.
Jangan Sampai Ruang Belajar Justru Menjadi Sumber Kekhawatiran
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Rehabilitasi ruang kelas dilakukan untuk memperbaiki sarana pendidikan, bukan sebaliknya.
Karena itu, kualitas konstruksi harus menjadi prioritas. Setiap material yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap tahapan pekerjaan harus mendapat pengawasan sesuai ketentuan.
Apabila benar ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka hal tersebut harus diperiksa berdasarkan dokumen teknis dan hasil pemeriksaan ahli. Demikian pula jika terdapat dugaan penggunaan kembali material lama, harus diketahui apakah hal tersebut memang diperbolehkan berdasarkan kontrak pekerjaan atau tidak.
Desakan Evaluasi
Tokoh masyarakat setempat meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pemberitaan. Mereka mendorong adanya pemeriksaan langsung terhadap pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN Ciburuy.
Evaluasi diharapkan mencakup kinerja kontraktor pelaksana, konsultan pengawasan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan rehabilitasi.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang berwenang diharapkan mengambil langkah sesuai aturan. Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan ternyata telah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, maka hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
Catatan Redaksi
Media Analisa Siber News menyampaikan bahwa pemberitaan ini dibuat berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan informasi dari sumber yang ditemui wartawan. Istilah “diduga” digunakan karena seluruh dugaan ketidaksesuaian masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa kontraktor, konsultan pengawasan, panitia P2SP, sekolah maupun instansi terkait telah melakukan pelanggaran hukum sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan resmi.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila kemudian terdapat data, dokumen atau hasil pemeriksaan resmi yang menunjukkan fakta berbeda, Media Analisa Siber News siap melakukan koreksi atau pembaruan berita secara proporsional.
Jurnalis:
Sely — Kabiro
Asep Saefulloh (Gemoy)
Media Analisa Siber News
Kabupaten Bandung, 8 September 2026
Tidak ada komentar