x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

Berkolaborasi dengan Darman Sri Gandi, S.H., M.H., Tim Kuasa Tergugat Hadirkan 34 Alat Bukti dan Enam Saksi, Salah Satunya Kepala Desa Blanakan

waktu baca 3 menit
Rabu, 2 Sep 2026 22:09 30 Admin Jatim

Subang, AnalisaSiberNews.com. — Persidangan perkara harta bersama Nomor 1989/Pdt.G/2026/PA.Sbg di Pengadilan Agama Subang berlangsung dinamis dalam agenda Pembuktian Tergugat, Rabu (2/9/2026).

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Dalam persidangan tersebut, Dr. (c) TNI AD Purn. Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. menyampaikan interupsi dan keberatan kepada Majelis Hakim terhadap bagian pemeriksaan yang menurut Tim Kuasa Hukum perlu diluruskan demi menjaga hak serta kepentingan hukum Tergugat.

Berkolaborasi dengan Darman Sri Gandi, S.H., M.H., Tim Kuasa Hukum Tergugat menghadirkan rangkaian pembuktian yang komprehensif untuk membantah dalil-dalil Penggugat.

Dokumen pembuktian mencatat perkara tersebut sebagai perkara Nomor 1989/Pdt.G/2026/PA.Sbg dengan Indah Sari binti Tirman sebagai Tergugat.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

34 BUKTI DAN 6 SAKSI KUNCI

Tim Kuasa Hukum Tergugat mengajukan rangkaian bukti yang diberi tanda T-1 sampai dengan T-34. Pembuktian tersebut mencakup dokumen perkawinan dan perceraian, transaksi aset, AJB, kesepakatan pembagian harta, dokumentasi musyawarah, hibah, kuitansi, dokumen gadai, penyelesaian kewajiban bank, dokumen kendaraan hingga pembelian emas.

Enam saksi yang tercantum dalam pembuktian adalah Sunarto Amrullah; Solehudin, Kepala Desa Blanakan; Agus Junaedi, staf Desa Blanakan; Supriadi; Tirman; dan Wasim Khan, warga Desa Muara yang disebut mengikuti musyawarah di Kantor Desa Blanakan.

Kehadiran Kepala Desa Blanakan dan staf desa menjadi signifikan karena salah satu titik sentral pembuktian adalah adanya musyawarah pembagian harta bersama di Kantor Desa Blanakan pada 17 Januari 2026.

Bukti T-10 berupa daftar hadir diajukan untuk menunjukkan bahwa musyawarah tersebut dihadiri keluarga Penggugat dan Tergugat, para saksi, Kepala Desa serta staf Desa Blanakan.

Salah satu bukti utama adalah T-9, Surat Kesepakatan Bersama Pembagian Harta Gono-Gini tanggal 17 Januari 2026.

Menurut uraian pembuktian Tergugat, objek-objek yang disengketakan telah masuk dalam proses pembagian. Dokumen tersebut mencantumkan nilai harta bersama sebesar Rp695.854.000, dengan perhitungan bagian masing-masing sebesar Rp347.927.000.

Tim Kuasa Hukum juga mengajukan dokumentasi yang dimaksudkan untuk membuktikan bahwa kesepakatan pembagian tersebut ditandatangani Penggugat, Tergugat, dua orang saksi serta Kepala Desa Blanakan.

Selain itu, terdapat bukti pengembalian Rp40 juta yang menurut uraian pihak Tergugat merupakan kelebihan nilai pembagian harta dan telah dikembalikan secara tunai kepada Penggugat.

Rikha Permatasari menegaskan bahwa sikap aktif dan keberatan yang disampaikan di ruang persidangan merupakan bagian dari tanggung jawab profesional seorang advokat dalam mempertahankan hak klien.

“Kami menghormati Majelis Hakim dan marwah pengadilan. Namun ketika terdapat hal yang perlu diluruskan demi kepentingan hukum klien, advokat tidak boleh diam. Keberatan kami sampaikan secara profesional, terukur, dan berdasarkan hukum.”

Ia menambahkan:

“Kami tidak membangun pembelaan dengan opini. Bersama Advokat Darman Sri Gandi, S.H., M.H., kami menghadirkan bukti dan enam saksi untuk menguji satu per satu dalil Penggugat. Fakta harus berbicara di ruang persidangan.”

Menurut Tim Kuasa Hukum Tergugat, rangkaian bukti surat dan keterangan saksi memberikan bantahan substansial terhadap sejumlah dalil dalam gugatan. Namun, Rikha menegaskan bahwa penilaian akhir mengenai terbukti atau tidaknya dalil masing-masing pihak sepenuhnya merupakan kewenangan Majelis Hakim.

Rikha menegaskan bahwa interupsi tidak boleh dipersepsikan sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap Majelis Hakim.

“Interupsi adalah bagian dari dinamika persidangan. Kami tegas dalam pembelaan, tetapi tetap menghormati independensi Majelis Hakim. Tugas kami memastikan hak klien diperjuangkan dengan fakta, alat bukti dan argumentasi hukum yang dapat diuji.”

Tim Kuasa Hukum menyatakan optimistis terhadap posisi hukum Tergugat berdasarkan pembuktian yang telah diajukan, tanpa bermaksud mendahului atau memengaruhi putusan pengadilan.

“Tidak perlu memenangkan perkara melalui opini publik. Periksa faktanya, uji buktinya, dengarkan saksinya, lalu biarkan hukum dan Majelis Hakim yang berbicara.”

 

Subang, 2 September 2026

TIM KUASA HUKUM TERGUGAT

Darman Sri Gandi, S.H., M.H.

 

Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

 

SALAM OFFICIUM NOBILE

Fiat Justitia Ruat Caelum

“Keadilan harus ditegakkan sekalipun langit akan runtuh.”

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi