Analisasibernews.com, SINTANG – Fenomena Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kian menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa liar endemik yang mendiami kawasan hutan Kalimantan Barat. Degradasi habitat akibat kobaran api memaksa berbagai fauna keluar dari zona aman mereka demi bertahan hidup, termasuk salah satu mamalia langka yang dilindungi undang-undang, Trenggiling (Manis javanica).
Satu ekor Trenggiling berhasil dievakuasi setelah ditemukan oleh Samsani, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Kalimantan Barat dari Media Analisasibernews.com. Menyadari status urgensi konservasi satwa tersebut, Samsani segera menyerahkan hewan bersisik itu kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Sintang pada Minggu (27/9/2026).
Menurut penuturan Samsani, intensitas karhutla yang tak kunjung mereda diduga kuat menjadi pemicu utama bermigrasinya satwa-satwa liar tersebut ke pemukiman atau area terbuka karena ruang hidup mereka yang kian menyusut.
“Sangat besar kemungkinan satwa-satwa ini keluar dari habitat aslinya akibat dampak karhutla yang masif. Mengingat Trenggiling merupakan satwa yang sangat dilindungi, saya langsung berinisiatif menghubungi pihak BKSDA Sintang. Langkah ini diambil agar evakuasi dapat dilakukan dengan cepat, sehingga satwa tersebut bisa segera diselamatkan dan dikembalikan ke habitat yang aman demi menjaga keseimbangan ekosistem dari ancaman kepunahan,” ujar Samsani.
Laporan responsif tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim BKSDA Sintang yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi dan memeriksa kondisi kesehatan satwa pasca-migrasi paksa tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, Ferdinan selaku Pengendali Ekosistem Hutan Seksi II BKSDA Kalimantan Barat Wilayah Sintang, menyampaikan imbauan edukatif kepada seluruh lapisan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam melaporkan atau menyerahkan satwa dilindungi yang tersesat di lingkungan manusia.
“Penyerahan Trenggiling ini menjadi indikator positif bahwa kesadaran kolektif masyarakat kini mulai tumbuh signifikan. Masyarakat mulai memahami bahwa satwa yang dilindungi bukanlah komoditas buruan, barang konsumsi, apalagi objek komersialisasi yang dapat mempercepat kepunahan ekosistem. Tindakan Ibu Samsani ini patut menjadi teladan bagi warga lainnya agar langsung berkoordinasi dengan BKSDA jika menemukan satwa liar yang dilindungi,” ungkap Ferdinan.
Pihak BKSDA juga memberikan apresiasi seraya berharap momentum ini dapat mengedukasi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kelestarian alam secara berkelanjutan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Samsani atas partisipasi dan kepedulian nyata yang ditunjukkannya dalam menjaga kelestarian populasi Trenggiling. Kami berharap tindakan preventif ini menjadi contoh baku bagi masyarakat lain demi menjaga keanekaragaman hayati dan kelestarian alam yang kita cintai bersama,” pungkas Ferdinan. ( Suhai BA )
