x
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi

Modus Lowongan Kerja di Media Sosial Kembali Makan Korban, Dua Warga Patrol Diduga Jadi Korban TPPO di Bandung, Pemkab Indramayu Berikan Pendampingan

waktu baca 5 menit
Selasa, 4 Agu 2026 21:01 26 siberadmin

INDRAMAYU | Analisasibernews.com – Modus penipuan berkedok lowongan kerja (loker) melalui media sosial kembali memakan korban. Kali ini, dua warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah tergiur tawaran pekerjaan sebagai tenaga kebersihan di wilayah Bandung.

INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bergerak cepat memberikan pendampingan kepada kedua korban dalam proses asesmen bersama jajaran Polres Indramayu.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen yang jelas dan legal.

Berawal dari Tawaran Kerja di Media Sosial

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua korban merupakan warga Kecamatan Patrol yang sebelumnya menerima informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di wilayah Bandung dengan iming-iming penghasilan yang menarik.

● IKLAN
ANALISASIBERNEWS.COM Cepat, Akurat dan Berimbang
Video Promosi Resmi AnalisasiberNews.com

Karena menganggap tawaran tersebut sebagai kesempatan untuk memperoleh pekerjaan, keduanya kemudian berangkat menuju Bandung sesuai arahan pihak yang menawarkan pekerjaan.

Namun kenyataan yang mereka hadapi jauh berbeda dari yang dijanjikan.

Setibanya di wilayah Bandung, kedua korban diduga tidak langsung ditempatkan bekerja sebagaimana kesepakatan awal. Mereka justru dibawa ke wilayah Cimahi dan diduga dikurung serta ditahan oleh pihak yang merekrut mereka.

Peristiwa tersebut diduga merupakan bagian dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan modus perekrutan tenaga kerja melalui media sosial.

Berhasil Diselamatkan Aparat

Berkat koordinasi cepat antara aparat penegak hukum dan instansi terkait, kedua korban akhirnya berhasil diselamatkan.

Mereka kemudian dipulangkan ke rumah masing-masing di Kabupaten Indramayu dalam keadaan selamat.

Saat ini, penanganan perkara tersebut telah dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Proses pendalaman masih berlangsung sehingga aparat kepolisian belum menyampaikan secara rinci identitas maupun kronologi lengkap terkait dugaan tindak pidana tersebut.

DP2KBP3A Berikan Pendampingan

Sebagai bentuk perhatian terhadap korban, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui DP2KBP3A memberikan pendampingan selama proses asesmen.

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga sekaligus memenuhi hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban dugaan TPPO, khususnya perempuan dan kelompok rentan.

Pemkab Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang.

Camat Patrol Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Menanggapi kasus tersebut, Camat Patrol Bagus Asep Trisandi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang belum jelas legalitas maupun kredibilitas perusahaan perekrut.

Menurutnya, masyarakat harus lebih teliti sebelum menerima tawaran kerja, terutama yang disampaikan melalui media sosial atau aplikasi percakapan.

“Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar tanpa adanya perjanjian kerja dan legalitas yang jelas. Tetap teliti dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang ditawarkan melalui media sosial. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau tidak masuk akal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat penegak hukum terdekat,” tegas Bagus Asep Trisandi.

Ia berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban kejahatan dengan modus serupa.

Waspadai Modus Perekrutan Ilegal

Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi lowongan pekerjaan.

Beberapa langkah yang perlu dilakukan sebelum menerima tawaran kerja antara lain:

  • Memastikan perusahaan memiliki alamat dan legalitas yang jelas.
  • Mengecek izin lembaga penyalur tenaga kerja.
  • Tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak yang belum jelas identitasnya.
  • Tidak membayar biaya administrasi atau biaya penempatan yang tidak wajar.
  • Memastikan adanya perjanjian kerja secara tertulis.
  • Menghubungi instansi pemerintah terkait apabila ragu terhadap suatu informasi lowongan kerja.

Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko masyarakat menjadi korban penipuan maupun dugaan TPPO.

Media Sosial Kerap Dimanfaatkan Pelaku

Perkembangan teknologi dan media sosial memang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari pekerjaan. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi kejahatan dengan berbagai modus.

Pelaku umumnya menawarkan pekerjaan dengan syarat yang sangat mudah, gaji tinggi, serta proses penerimaan yang cepat tanpa seleksi yang jelas.

Karena tergiur janji tersebut, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menjadi korban penipuan, eksploitasi, bahkan dugaan perdagangan orang.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan kehati-hatian dan memastikan seluruh informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Aparat Terus Dalami Kasus

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih dilakukan oleh Unit PPA Polres Indramayu.

Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap jaringan maupun pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sehingga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal atau menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat serta sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan kasus serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat terlindungi dari berbagai modus kejahatan berkedok lowongan pekerjaan.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait. Proses penyelidikan masih berlangsung di kepolisian. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Penulis: Mas Doy’s – Kabiro Indramayu
Editor: Yudi Sayuti, S.T.

Kategori: Kriminal | Hukum | Peristiwa

 

Bagikan Berita

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media AnalisasiberNews.com
Saksikan siaran langsung dan video pilihan Media AnalisasiberNews.com secara langsung melalui kanal YouTube kami.
LIVE STREAMING

BERITA LUAR

Berita Dunia Terkini

Update berita internasional terbaru

● UPDATE
Memuat berita dunia...

Kebijakan Privasi

Kebijakan mengenai pengelolaan informasi dan privasi pengguna Media AnalisasiberNews.com

1. Pendahuluan

Media AnalisasiberNews.com menghargai privasi pengunjung dan berupaya menjaga informasi yang diberikan atau dikumpulkan melalui penggunaan situs secara wajar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara umum jenis informasi yang dapat dikumpulkan, bagaimana informasi tersebut digunakan, serta pilihan yang tersedia bagi pengguna ketika mengakses Media AnalisasiberNews.com.

2. Informasi yang Dapat Dikumpulkan

Dalam kondisi tertentu, situs dapat memperoleh informasi yang diberikan langsung oleh pengguna maupun informasi teknis yang tercatat secara otomatis ketika pengguna mengakses situs.

  • Nama atau identitas yang diberikan secara sukarela.
  • Alamat email apabila pengguna menghubungi redaksi.
  • Nomor kontak apabila pengguna memilih menghubungi redaksi melalui WhatsApp.
  • Informasi teknis seperti jenis perangkat, browser, sistem operasi dan data penggunaan situs yang dapat dicatat oleh layanan teknis atau analitik.

3. Penggunaan Informasi

Informasi yang diberikan pengguna dapat digunakan untuk merespons pertanyaan, menindaklanjuti komunikasi, mengelola layanan situs dan meningkatkan kualitas pelayanan redaksi.

4. Komunikasi dengan Redaksi

Apabila pengguna menghubungi redaksi melalui email, WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya, informasi yang disampaikan dapat digunakan untuk menanggapi permintaan atau keperluan komunikasi tersebut.

5. Keamanan Informasi

Redaksi berupaya menerapkan langkah yang wajar untuk menjaga informasi yang berada dalam pengelolaannya. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan.

6. Berbagi Informasi

Media AnalisasiberNews.com tidak bermaksud menjual informasi pribadi pengguna. Informasi dapat diproses atau tersedia bagi penyedia layanan teknis apabila diperlukan untuk menjalankan fungsi situs.

7. Cookie

Situs dapat menggunakan cookie atau teknologi serupa untuk membantu menjalankan fungsi tertentu, mengingat preferensi pengguna, memahami penggunaan situs atau mendukung layanan pihak ketiga.

Pengguna dapat mengatur atau membatasi cookie melalui pengaturan browser yang digunakan. Beberapa fungsi situs mungkin tidak bekerja secara optimal apabila cookie dinonaktifkan.

8. Statistik dan Analitik

Media AnalisasiberNews.com dapat menggunakan layanan statistik atau analitik untuk memahami jumlah kunjungan, halaman yang diakses, sumber lalu lintas dan informasi teknis lainnya.

Data statistik tersebut digunakan untuk membantu pengembangan dan peningkatan kualitas situs serta pengalaman pengguna.

9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga

Situs dapat menampilkan iklan dari jaringan periklanan pihak ketiga, termasuk layanan Google atau penyedia periklanan lainnya apabila layanan tersebut digunakan.

Penyedia layanan pihak ketiga dapat menggunakan cookie, teknologi serupa atau informasi teknis tertentu sesuai dengan kebijakan privasi mereka masing-masing.

Kehadiran iklan pada situs tidak berarti Media AnalisasiberNews.com mengendalikan seluruh praktik pengumpulan data yang dilakukan oleh penyedia iklan.

10. Tautan ke Situs Eksternal

Artikel atau halaman Media AnalisasiberNews.com dapat memuat tautan menuju situs pihak ketiga.

Setelah pengguna meninggalkan situs ini dan mengakses situs pihak ketiga, pengelolaan data mengikuti kebijakan privasi masing-masing situs tersebut.

11. Perlindungan Data Pribadi

Media AnalisasiberNews.com berupaya menangani data pribadi secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengguna disarankan untuk tidak mengirimkan data pribadi yang tidak diperlukan melalui kolom komentar, formulir, email atau saluran komunikasi publik.

12. Komentar dan Konten Pengguna

Apabila situs menyediakan fitur komentar atau bentuk interaksi pengguna lainnya, informasi yang dipublikasikan oleh pengguna dapat terlihat oleh pihak lain.

Pengguna bertanggung jawab memastikan bahwa informasi yang mereka publikasikan tidak melanggar hak pihak lain, hukum atau ketentuan platform.

13. Hak Pengguna

Pengguna dapat menghubungi redaksi untuk meminta informasi mengenai komunikasi atau data yang secara langsung diberikan kepada redaksi, sepanjang permintaan tersebut dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan identitas pemohon apabila diperlukan demi keamanan dan perlindungan data.

14. Perubahan Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, praktik pengelolaan situs atau ketentuan hukum yang berlaku.

Pengguna disarankan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan yang mungkin dilakukan.

15. Hubungi Kami

Apabila Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Privasi ini atau ingin menyampaikan permintaan terkait informasi pribadi yang telah Anda berikan kepada redaksi, silakan menghubungi:

Media: Media AnalisasiberNews.com

Penerbit: PT.Analisasiber Media Nusantara

Email: redaksianalisasibernews@gmail.com

WhatsApp: 083176285168

Hubungi Redaksi

Untuk pertanyaan mengenai privasi, koreksi informasi atau komunikasi lainnya, silakan menghubungi redaksi.

HUBUNGI REDAKSI
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.

INDEKS BERITA 2026

Arsip berita Media AnalisasiberNews.com berdasarkan bulan dan kategori.

- TOTAL BERITA 2026
🔎 Cari Arsip Berita
Arsip Berdasarkan Bulan
Memuat arsip berita...
Media AnalisasiberNews.com
Diterbitkan Oleh PT.Analisasiber Media Nusantara
Cepat, Akurat dan Berimbang.
PUSAT DOKUMENTASI MEDIA

Pusat Dokumentasi & Arsip Media

Pusat dokumentasi dan arsip Media AnalisasiberNews.com untuk menelusuri pemberitaan, kegiatan peliputan, dokumentasi media, press release dan informasi yang telah dipublikasikan.

Arsip Media

Gunakan pusat arsip ini untuk menemukan dokumentasi dan pemberitaan berdasarkan kebutuhan.

📰

Arsip Berita

Menelusuri artikel yang telah dipublikasikan melalui website media.

📸

Dokumentasi Foto

Dokumentasi visual yang digunakan dalam pemberitaan dan kegiatan media.

🎥

Dokumentasi Video

Kumpulan tautan video dan dokumentasi audiovisual yang tersedia.

📢

Press Release

Arsip siaran pers dan informasi resmi yang telah diterima atau dipublikasikan.

Arsip Pemberitaan

Cari berita berdasarkan kata kunci atau pilih kategori.

Memuat arsip berita...

Arsip Berdasarkan Tahun

Pilih tahun untuk membuka halaman arsip berita sesuai periode publikasi.

CATATAN ARSIP

Arsip pada halaman ini mengikuti data pemberitaan yang tersedia pada website Media AnalisasiberNews.com. Perubahan teknis pada website, pemindahan artikel, pembaruan URL, atau pengelolaan arsip dapat memengaruhi tampilan hasil pencarian.


Hak atas Materi:

Foto, video, dokumen dan materi lain yang ditampilkan dalam pemberitaan tetap tunduk pada hak penggunaan, sumber, dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan ulang materi harus memperhatikan hak pemilik dan sumber.

Butuh Arsip atau Konfirmasi Berita?

Jika Anda membutuhkan bantuan menemukan pemberitaan, dokumentasi atau melakukan konfirmasi terhadap arsip media, silakan menghubungi redaksi.

💬 HUBUNGI REDAKSI
LAINNYA
x
x
INGIN BERLANGGANAN BERITA TERKINI?
Ikuti Saluran WhatsApp AnalisasiberNews.com — Semua Berita Langsung di HP Anda
IKUTI SEKARANG
error: Konten ini dilindungi hak cipta. Dilarang menyalin atau memperbanyak artikel tanpa mencantumkan sumber Analisasibernews.com.
PROFIL RESMI

PERWAKILAN REDAKSI PROVINSI JAMBI

MEDIA ANALISASIBERNEWS.COM

CEPAT • AKURAT • BERIMBANG
JARINGAN REDAKSI DAERAH

Profil Resmi Perwakilan Redaksi Media AnalisasiberNews.com Provinsi Jambi

Media AnalisasiberNews.com terus memperkuat jaringan perwakilan redaksi di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan profesional kepada masyarakat.

KEPALA PERWAKILAN WILAYAH KAMALUDIN Provinsi Jambi
WAKIL KEPALA PERWAKILAN WILAYAH MADNUR Provinsi Jambi