x
Hotline News

Deli Serdang Raih Penghargaan Investasi Terbaik III di Sumatera Utara, Realisasi Tembus Rp9,18 Triliun

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Jun 2026 08:51 14 siberadmin

AnalisasiberNews.com

Simalungun| – Di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S., Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berhasil meraih Penghargaan Terbaik III Kategori Realisasi Investasi Terbesar Tahun 2025 pada ajang Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) Ke-12 Tahun 2026 yang digelar di Balai Harungguan Bolon, Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, kepada Bupati Deli Serdang sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam mendorong realisasi investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

Usai menerima penghargaan, Bupati Deli Serdang menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun kepercayaan investor terhadap Kabupaten Deli Serdang.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak dalam membangun kepercayaan investor di Deli Serdang. Ke depan, kami akan terus mendorong kemudahan berusaha, memperkuat pelayanan publik, serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi dunia usaha dan UMKM,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Deli Serdang mencatat realisasi investasi sebesar Rp9,178 triliun. Angka tersebut melampaui target RPJMD Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp7,033 triliun atau mencapai 130 persen. Selain itu, capaian tersebut juga melampaui target yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp8,41 triliun, dengan realisasi mencapai 109 persen.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa investasi harus menjadi salah satu motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global, pemerintah daerah tidak hanya perlu menarik investasi dari luar daerah maupun luar negeri, tetapi juga harus memperkuat investasi lokal melalui pengembangan potensi daerah.

“Kita boleh berharap investasi dari luar daerah maupun luar negeri, tetapi yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan kekuatan dari dalam. Investasi lokal harus tumbuh dan menjadi fondasi ekonomi daerah,” tegas Gubernur.

Gubernur juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk menghitung kebutuhan investasi yang diperlukan guna mencapai target pertumbuhan ekonomi masing-masing daerah. Selain itu, pelaku UMKM didorong untuk naik kelas melalui hilirisasi usaha dan penyusunan feasibility study (FS) yang baik agar lebih mudah mengakses pembiayaan dan menarik investor.

“Produk UMKM kita sudah banyak dan berkualitas. Yang perlu diperkuat sekarang adalah bagaimana usaha tersebut dikemas menjadi lebih profesional, memiliki perencanaan bisnis yang jelas, dan mampu menarik minat investor,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menjelaskan bahwa sensus ekonomi merupakan instrumen penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi usaha di daerah.

“Melalui sensus ekonomi, pemerintah dapat memahami struktur ekonomi daerah, menyusun program pembinaan UMKM yang lebih tepat sasaran, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta membuka peluang investasi yang lebih besar,” ujarnya.

Berdasarkan data Statistical Business Register (SBR) yang dipaparkan, jumlah pelaku usaha di Sumatera Utara meningkat dari 1,06 juta usaha pada tahun 2006 menjadi 1,55 juta usaha pada tahun 2026, dengan sekitar 240 ribu pelaku usaha berada di Kabupaten Deli Serdang.

“Deli Serdang merupakan daerah dengan jumlah pelaku usaha terbesar kedua setelah Kota Medan. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, kami membutuhkan waktu pendataan yang lebih panjang dibandingkan pelaksanaan sensus pada umumnya,” jelasnya.

Pendataan tersebut diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

PIISU 2026 berlangsung pada 10–13 Juni 2026 dan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Sumatera Utara, serta penandatanganan kerja sama antara pelaku usaha besar dan UMKM sebagai upaya memperkuat ekosistem investasi daerah.

(Paulus Limbong)
Wakil Kepala Perwakilan Sumatera Utara
Analisasibernews.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x